Soal PT. PJB, Ketua DPRD Lumajang Sebut BPN Jatim Sarankan Bentuk Tim Evaluasi

6 Agustus 2025 08:54 6 Agt 2025 08:54

Thumbnail Soal PT. PJB, Ketua DPRD Lumajang Sebut BPN Jatim Sarankan Bentuk Tim Evaluasi
Ketua DPRD Lumajang Hj. Okafiyani SH (Foto: DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – BPN Jatim berencana akan melakukan kunjungan ke kawasan HGB PT. Kalijeruk Baru (KJB) di Kecamatan Randuagung. Namun sampai saat ini, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani belum tahu apakah BPN Jatim sudah datang ke lokasi.

“Katanya akan memanggil Direksi PT. PJB lalu akan datang ke kawasan HGU PT. KJB. Tapi sampai saat ini kami belum tahu apakah BPN Jatim benar-benar sudah memanggil Direksi PT. KJB atau tidak, tapi kami juga tetap bergerak menuntaskan masalah ini,” kata Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani kepada media ini.

Dikatakannya, saat ini, pihak DPRD Lumajang sedang berusaha mengumpulkan sejumlah data terkait PT. KJB dan akan dikoordinasikan dengan Bupati dan Forkopimda Lumajang.

“Kami terus menggali informasi dari DLH, Dinas Pertanian untuk mengetahui bagaimana hasil pemantauan terkini terhadap aktivitas PT. KJB. Ini nanti akan kami sampaikan kepada Bupati dan Forkopimda untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Hj. Oktafiyani.

Dikatakan juga, bahwa masyarakat sebenarnya ingin agar pemerintah menutup operasional PT. KJB. Namun DPRD Lumajang tidak bisa serta merta menyampaikan usulan itu kepada pemerintah sebelum ditemukan alasan yang kuat, tentang kemungkinan pelanggaran operasional ataupun perizinannya.

“Kalau masyarakat inginnya tutup saja, tapi kami tidak serta merta bisa mengusulkan itu sebelum alasannya memang cukup kuat. Dan bukti-bukti yang sedang kami kumpulkan sekarang,” ujar Okafiyani kemudian.

Dijelaskan bahwa atas saran dari BPN Jatim, Pemkab Lumajang diminta untuk membuat tim evaluasi yang terdiri dari berbagai unsur termasuk didalamnya kepolisian dan Kejaksaan.

“Kita lihat nanti, kalau memang dianggap perlu ya kita bentuk tim evaluasi itu, untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” jelasnya.

Sementara diperoleh informasi yang sampai ke DPRD Lumajang, bahwa sampai saat ini penebangan kayu keras tetap berlangsung.

“Kabarnya terus melakukan penebangan, tapi kami tidak tahu pasti, karena tidak ada pemberitahuan resmi terkait kegiatan itu,” tambah Ketua DPRD Lumajang.

Ditengah konflik ini, Oktafiyani berharap warga sekitar HGU tetap tenang dan tidak melakukan apapun yang bisa memicu konflik.

“Kami terus meredam masyarakat agar jangan sampai berbuat anarkis dan tetap menempuh jalur-jalur yang sesuai dengan ketentuan,” tegasnya kemudian.

Sebagaimana diberitakan Ketik, warga tiga desa di sekitar PT. KJB melalukan protes atas penebangan kayu ketras di lahan HGU PT. KJB karena khawatir terjadi banjir dan surutnya mata air.

Terlebih kemudian, kawasan tersebut diganti dengan tanaman tebu yang setiap tahun ditebang dan memungkinkan kawasan itu jadi gundul.(*)

Tombol Google News

Tags:

PT. KJB Ketua DPRD Lumajang DPRD Lumajang berita lumajang hari ini Lumajang hari ini