Sikat Korupsi! Kejari Kabupaten Malang Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2,9 Miliar di Tahun 2025

31 Desember 2025 15:17 31 Des 2025 15:17

Thumbnail Sikat Korupsi! Kejari Kabupaten Malang Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2,9 Miliar di Tahun 2025
Kejari Kabupaten Malang saat melakukan pers rilis capaian kinerja di tahun 2025. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)

KETIK, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp2,9 miliar sepanjang 2025. Hal ini disampaikan saat pers rilis, Rabu, 31 Desember 2025.

Rincian uang negara yang diselamatkan, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyelematkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,385 miliar serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) sejumlah Rp1,640 miliar.

Tidak hanya itu, Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang juga berhasil melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis senilai Rp 12,290 miliar di sepanjang tahun 2025.

Pengamanan Pembangunan Strategis sendiri merupakan peran Seksi Intelijen untuk mendeteksi dini dan mencegah ancaman terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Daerah (PSD).

Kemudian Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada tahun 2025 telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 254 juta. 

Selain itu pemusnahan barang bukti telah dilakukan dari 285 perkara. Sedangkan pemeliharaan serta pengembalian barang bukti yang sudah dilakukan berasal dari 227 perkara.

Sementara berdasarkan catatan yang dihimpun dari Kejari Kabupaten Malang, sepanjang tahun 2025, Pidsus menangani 23 perkara, PTUN 87 perkara, dan Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) 911 perkara SPDP; 564 perkara Tahap I; 140 perkara P-18/P-19; 527 perkara P-21; 579 perkara Tahap II; 600 perkara eksekusi; serta 1 perkara Restorative Justice.
 
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Fahmi, SH, MH mengatakan, kinerja baik yang sudah ditunjukkan sepanjang tahun 2025 harus lebih ditingkatkan. Menurut Fahmi Korps Adhyaksa masih memiliki banyak tugas berat yang menanti di depan. 

"Segalanya harus lebih baik, bisa mendukung pemerintah daerah, masyarakat, segala lini lebih transparan dan sesuai harapan pemerintah. Semua cara kerja, sistem kerja, kecepatan harus ditingkatkan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait penanganan perkara yang spesifik seperti korupsi, Kejari Kabupaten Malang bekerja sesuai fakta dan data tanpa pandang bulu. 

Fahmi menegaskan, bahwasanya Kejari Kabupaten Malang memastikan tidak memaksakan suatu perkara tanpa dilandasi data dan fakta yang sesuai.

"Kita kerja berdasarkan data, berdasarkan fakta, kalau tidak ada kan tidak bisa kita paksakan," tegasnya.

Selanjutnya, Fahmi menyampaikan, Kejari Kabupaten Malang akan terus berkomitmen secara profesional dalam menangani setiap perkara. Utamanya dalam perkara korupsi.

"Kami tidak bisa memilih, kita lihat ke depan, tapi langkah kita akan peningkatan dalam  perkara korupsi," tuturnya. 

Sebagai informasi, pada kesempatan itu juga dipaparkan seluruh pencapaian Kejari Kabupaten Malang sepanjang 2025. Tidak hanya Tipidsus, seksi Tipidum maupun bidang lainnya juga menyampaikan pencapaian kinerjanya masing-masing. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Kabupaten Malang Kabupaten Malang Korupsi