KETIK, JAKARTA – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026, memunculkan diskusi di tengah masyarakat terkait penggunaan posisi hilal global sebagai dasar penentuan awal puasa. Salah satu pertanyaan yang ramai diperbincangkan adalah bagaimana umat Islam di Indonesia dapat memulai puasa lebih dahulu, sementara parameter keterlihatan hilal di lokasi rujukan global baru terpenuhi beberapa jam kemudian.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang memandang bumi sebagai satu kesatuan wilayah hukum dalam penanggalan Islam.
Menurut Rofiq, dalam sistem kalender global perlu dibedakan antara waktu lokal dan sistem tanggal.
“Umat Islam tetap berpuasa sesuai waktu fajar hingga maghrib di wilayah masing-masing. Yang disatukan adalah sistem tanggalnya, bukan waktu ibadahnya,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Rofiq menjelaskan bahwa KHGT menggunakan konsep satu hari satu tanggal global. Dalam sistem ini, satu siklus hari dihitung berdasarkan perputaran bumi yang dimulai dari Garis Tanggal Internasional dan berakhir di wilayah Pasifik bagian timur, termasuk kawasan Alaska.
Apabila pada satu siklus hari tersebut parameter visibilitas hilal terpenuhi di salah satu wilayah di muka bumi, maka status bulan baru berlaku bagi seluruh dunia pada tanggal yang sama.
"Menjadikan Garis Tanggal Internasional sebagai titik awal hari kalender bukanlah hal baru, melainkan pengukuhan atas sistem waktu yang selama ini telah memfasilitasi keteraturan ibadah kita," jelasnya.
Secara fikih, KHGT menggunakan prinsip kesatuan tempat terbit hilal (ittihadul mathali’) dalam skala global. Konsep ini merupakan pengembangan dari praktik kesatuan wilayah hukum yang sebelumnya berlaku dalam lingkup negara.
Rofiq menuturkan bahwa dalam tradisi fikih modern, keberadaan hilal di satu wilayah dapat menjadi dasar pemberlakuan hukum bagi wilayah lain dalam satu kesatuan otoritas. Dalam konteks kalender global, kesatuan tersebut diperluas menjadi kesatuan bumi (wilayatul ardh).
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini didukung penggunaan metode hisab yang memberikan kepastian ilmiah terhadap kemungkinan keterlihatan hilal.
“Hisab memberikan kepastian bahwa pada waktunya hilal akan memenuhi parameter yang ditetapkan. Karena kepastian itu sudah diketahui dalam satu siklus hari, maka penetapan awal bulan berlaku bagi seluruh wilayah yang berada dalam siklus tersebut,” ujarnya.
Muhammadiyah menggunakan kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan dalam forum internasional penyatuan kalender Islam tahun 2016, yakni ketinggian minimal lima derajat dan elongasi delapan derajat.
Rofiq menjelaskan bahwa penggunaan wilayah tertentu sebagai rujukan global merupakan konsekuensi penerapan kriteria ilmiah tersebut secara konsisten. Ia juga menyebut bahwa secara praktis, penetapan tanggal Ramadan tahun ini berpotensi bertepatan dengan kalender resmi Arab Saudi yang menggunakan parameter berbeda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan KHGT merupakan hasil kajian panjang yang telah dikembangkan sejak pertengahan 2000-an melalui berbagai forum ilmiah dan musyawarah tarjih di lingkungan Muhammadiyah.
“Ini adalah hasil ijtihad kolektif yang telah melalui proses akademik dan keagamaan yang panjang. Tujuannya adalah menghadirkan sistem kalender Islam yang terpadu secara global,” kata Rofiq.
Ia berharap masyarakat dapat memahami penetapan awal Ramadan dalam kerangka kesatuan umat Islam secara global, bukan semata berdasarkan pengamatan lokal.
Menurutnya, penggunaan kalender global merupakan upaya menghadirkan kepastian penanggalan sekaligus memperkuat persatuan umat dalam pelaksanaan ibadah.
“Dengan memahami konstruksi berpikir ini, insyaallah kita dapat menepis keraguan dan menyongsong Ramadan 1447 H dengan penuh keyakinan," tegas Rofiq.
"Lebih dari itu, penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal ini sejatinya adalah ikhtiar kita untuk melunasi ‘hutang peradaban’ umat Islam setelah 14 abad lamanya kita menantikan hadirnya satu sistem penanggalan yang unifikatif dan mempersatukan,” tandasnya. (*)
