Sidak 2 Swalayan, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Temukan Makanan Impor Tanpa Izin Edar

3 Desember 2025 19:07 3 Des 2025 19:07

Thumbnail Sidak 2 Swalayan, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Temukan Makanan Impor Tanpa Izin Edar
Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat melihat makanan kadaluarsa yang ditemukan di swalayan superindo jalan BHayangkara Kota Mojokerto, 3 Desember 2025. (Foto: Sholahudin/Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di 2 swalayan terbesar di Kota Mojokerto jelang natal dan tahun baru. Dua swalayan yakni swalayan Sanrio dan Superindo di Jalan Bayangkara, kota Mojokerto, 3 Desember 2025.

Hasilnya ditemukan makanan impor tanpa izin edar serta cumi frozen yang masa kedaluwarsanya panjang hingga dua tahun. Tak hanya itu, minuman dengan kemasan yang rusak alias penyok.

Sidak dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM).

"Ikan-ikan frozen yang tidak ada izin edarnya, kebetulan ikan itu juga di impor. Ikan frozen sekarang kita lagi uji, ini bisa kita lihat bersama-sama aman memang yang harus kita waspada bersama adalah makanan-makanan yang di impor masyarakat yang tidak mau membeli sampai di situ keamanannya masih belum bisa dipastikan," kata Ika Puspitasari, Rabu 3 Desember 2025.

Foto makanan kadaluarsa disiata petugas (foto : sholahudin/ ketik.com)Wali Kota Mojokerto Ning Ita melihat makanan kadaluarsa yang disita petugas. (Foto: Sholahudin/ Ketik.com)

Ia menambahkan, untuk kemasan makanan dan minuman yang rusak, ia meminta untuk pengelola swalayan agar menyisihkan dari rak display.

"Ya, kalau kemasan yang rusak ya kita ingatkan kepada pihak penjual toko swalayan untuk itu disisikan dari rak display penjualan supaya aman dan tidak dipilih oleh masyarakat," tegas perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.

Tak hanya mengecek, petugas juga melakukan uji laboratorium langsung di lokasi swalayan. Meski tak menemukan mamin mengandung bahan kimia berbahaya seperti pengawet dan pewarna.

"Berbeda-beda ya jadi terkait keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya tapi yang pasti ada empat kategori ya bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM," tuturnya.

Foto sidak di swalayan sanrio di makanan ringan (foto : sholahudin/ ketik.com)Ning Ita sidak swalayan Sanrio Kota Mojokerto. (Foto: Sholahudin/Ketik.com)

Sementara, Store Leader Superindo, Netina Indrawati menjelaskan, semua barang yang masuk ke Superindo sudah melalui izin sesuai kriteria. Pihaknya juga siap jika pihak dinkes kota Mojokerto memberikan teguran.

"Kedepannya akan selalu kami pastikan biar terjamin apa yang kita jual belikan. Sebenarnya apapun yang masuk ke Superindo sudah melalui izin sesuai kriteria," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidakmamin kotamojokerto sanrio Superindo