KETIK, JAKARTA –
Bulan Oktober 2026 mendatang, seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, produk kimiawi, hingga barang gunaan wajib mengantongi sertifikat halal di Indonesia.
Menjelang pemberlakuan aturan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem halal nasional lewat empat program utama.
Empat pilar itu meliputi revisi regulasi, penguatan kolaborasi, sosialisasi, dan transformasi digital.
“BPJPH akan memperkuat 4 program. Pertama, perkuat regulasi Undang-Undang 33 tahun 2014, wajib diubah. Beberapa perubahannya telah kami masukkan kepada DPR RI Komisi 8,” ucap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan usai acara “Sertifikasi Halal untuk Kemandirian Ekonomi: Kontribusi BPJPH dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto”, Jumat malam, 21 November 2025, di FX Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Babeh Haekal ini mengatakan, pilar kedua yakni kolaborasi. Menurutnya, BPJPH akan memperkuat sinergi dengan sembilan kementerian, tiga lembaga non-kementerian, organisasi masyarakat, hingga kepolisian.
“BPJPH di tahun 2026 akan gencar bersinergi dengan beberapa kementrian,”ucapnya.
Pilar ketiga adalah sosialisasi. BPJPH terus akan membangun narasi bahwa halal itu lifestyle, halal itu modern civilization, halal itu for all, untuk semua.
Pilar keempat yaitu digitalisasi. Haekal mengatakan di masa ini dengan digitalisasi semuanya akan menjadi optimal.
“Tanpa digitalisasi, tanpa AI, kita tidak akan bisa berkembang,” ujar Haekal.
Selain itu, dengan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) juga dapat memajukan industri halal di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari menyampaikan apresiasi atas capaian BPJPH. Sampai November 2025, telah terbit 3 juta lebih sertifikat halal yang mencakup 10 juta produk.
Selanjutnya, Qodari melihat sertifikasi halal sebagai peluang emas bagi industri Indonesia untuk menembus pasar global. Ia juga mendukung ide Kepala BPJPH untuk mengembangkan kawasan industri halal.
“Momentum pertemuan pada hari ini untuk mendorong kemajuan UMKM ,” kata Qodari.
Qodari juga mengapresiasi program sertifikasi halal gratis “Sehati” untuk UMKM juga hampir mencapai target, dengan realisasi 1.060.000 pengajuan atau 97 persen dari target 1 juta sertifikat pada 2025.
