KETIK, MALANG – Mahasiswa se-Malang Raya akan menggelar aksi pada Selasa, 18 Februari 2025 mulai pukul 10.00 WIB nanti. Seruan aksi tersebut untuk merespon kebijakan pemerintah terkait dampak efisiensi anggaran bagi dunia pendidikan.
Gerakan tersebut datang dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Malang Raya. Mulai dari Universitas Negeri Malang (UM), UIN Maulana Malik Ibrahim, UMM, Unisma, Unmer, Unitri, STAIMA Al-Hikam, Polinema, UB, dan kampus lainnya.
Titik lokasi aksi tersebut akan terpusat di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi demontrasi yang menyerukan tagar #IndonesiaGelap itu sebelumnya telah dlakukan di beberapa daerah di Indonesia pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin.
Demo tersebut muncul dari keresahan dan kemuakan terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat berkat adanya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Terlebih berkat efisiensi anggaran, terjadi pemangkasan anggaran pendidikan yang dapat berdampak ke mahasiswa. Dalam aksi nantinya, mahasiswa ingin Inpres nomor 1 tahun 2025 dapat segera dicabut.
Dikutip pada akun instagram @bem.malangraya, persoalan lainnya ialah tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mengalami pemangkasan cukup besar. Kebijakan tersebut dapat mengancam pemutusan KIP puluhan ribu mahasiswa.
"Akibat dari kebijakan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran bahkan dalam sektor pendidikan menduduki peringkat ke-2 pemangkasan anggaran setelah Kementerian PUPR. Melihat urgensi tersebut, kami menyerukan aksi turun ke jalan," dikutip dari instagram BEM Malang Raya. (*)
Siang Nanti, Mahasiswa se-Malang Raya Turun ke Jalan Sikapi Kebijakan Efisiensi Anggaran
18 Februari 2025 08:25 18 Feb 2025 08:25


Tags:
Seruan Aksi Demo Mahasiswa Kota Malang Indonesia GelapBaca Juga:
Kalah 7-8 Drama Penalti! Langkah Kota Malang di Porprov Jatim Dihentikan Kota KediriBaca Juga:
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan PerwalBaca Juga:
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting RokokBaca Juga:
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser SidoarjoBaca Juga:
Jadwal Tim Kota Malang Porprov IX Jatim 2025 di Berbagai Venue Hari Ini!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 19:45
Kalah 7-8 Drama Penalti! Langkah Kota Malang di Porprov Jatim Dihentikan Kota Kediri

25 Juni 2025 17:21
Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
