Sering Diejek, Pemilik Angkringan di Ngawi Nekat Bunuh Rekannya

30 Agustus 2025 08:45 30 Agt 2025 08:45

Thumbnail Sering Diejek, Pemilik Angkringan di Ngawi Nekat Bunuh Rekannya
Pelaku pembunuhan di angkringan Pasar Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Ngawi pada Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, NGAWI – Misteri kasus pembunuhan di angkringan Pasar Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan adalah ARP, pemilik angkringan itu sendiri.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan pelaku sempat dimintai keterangan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari ini, kami Sat Reskrim Polres Ngawi telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di angkringan Pasar Ngale, Kabupaten Ngawi. Pelaku adalah ARP yang merupakan pemilik angkringan itu sendiri," ujar AKP Aris pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Menurut AKP Aris, keterangan yang diberikan ARP saat diperiksa sebagai saksi tidak konsisten dengan fakta di lapangan. Polisi menemukan kejanggalan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi lain.

"Semua keterangan dari pelaku, semuanya terbantahkan. Dari hasil tersebut pelaku menyampaikan kepada kami, ia memberikan keterangan palsu karena ketakutan telah melakukan penusukan terhadap korban," jelasnya.

Motif pembunuhan dipicu oleh emosi sesaat. AKP Aris menjelaskan bahwa ARP nekat menusuk korban karena sering diejek.

"Motifnya karena pelaku sering diejek oleh korban. Sehingga timbul emosi sesaat dari pelaku, kemudian pelaku spontan mengambil pisau yang ada di angkringannya dan menusukkan tepat di bagian dada kiri korban sebanyak dua kali. Dan akhirnya menyebabkan korban meninggal di tempat," jelasnya.

Akibat penusukan tersebut, korban meninggal di tempat. Atas perbuatannya, ARP dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

pembunuhan Pasar Ngale Polres Ngawi Kabupaten Ngawi Ngawi