KETIK, NGAWI – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ngawi menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat arah organisasi dan menyusun strategi pembinaan kepramukaan ke depan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan melibatkan berbagai unsur kepramukaan.
Rakercab Kwarcab Ngawi diikuti oleh jajaran andalan cabang, perwakilan kwartir ranting, serta unsur majelis pembimbing. Kehadiran seluruh elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun organisasi Pramuka yang solid dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ketua Kwarcab Ngawi, Dr. Moch Sodiq Triwidayanto, M.Si, yang akrab disapa Kak Sodiq, menegaskan bahwa Rakercab tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus merumuskan program kerja yang lebih inovatif di tahun 2026.
“Kwarcab Ngawi harus solid untuk menyelaraskan langkah dan visi untuk menjawab tantangan zaman. Dengan begitu akan berdampak langsung pada pengembangan karakter generasi muda untuk sejalan dengan nilai-nilai Dasa Darma,” ujar Kak Sodiq.
“Dalam rakercab ini juga diharapkan dapat menghasilkan program yang terukur dan sinergis antara tingkat ranting dan cabang. Kita ingin Pramuka sebagai motor penggerak pembangunan karakter serta pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Selama pelaksanaan Rakercab, peserta terlibat dalam diskusi yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Berbagai pandangan dan gagasan mengemuka untuk mencari solusi atas sejumlah persoalan dan hambatan organisasi yang dihadapi pada periode sebelumnya.
Forum ini juga menjadi wadah penyamaan persepsi antarstruktur organisasi agar program kerja yang dirumuskan dapat berjalan selaras, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan kepramukaan di Kabupaten Ngawi.
Rangkaian kegiatan Rakercab Kwarcab Ngawi kemudian ditutup dengan penandatanganan hasil sidang pleno. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran pengurus Kwarcab Ngawi dalam menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi ke depan. (*)
