KETIK, LEBAK – Ratusan pedagang di Pasar Semi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kembali jadi sorotan karena berjualan di area parkir. Kondisi ini memunculkan pro dan kontra di kalangan pedagang, dengan sebagian menyebut penataan pedagang kaki lima memang perlu dilakukan.
"Kenapa harus berjualan di area parkiran? Bukan di lapak yang disediakan oleh pemerintah, malah berjualan di area parkiran," kata seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Ketik.com, Minggu, 23 November 2025.
Pedagang tersebut juga menambahkan bahwa jika diperbolehkan berjualan di area parkiran, maka tidak akan ada lagi lahan parkir untuk kendaraan.
"Ini mah, badan jalan dijadikan lahan parkiran oleh kendaraan. Ini menimbulkan kemacetan atau semerawut," katanya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan bahwa pemerintah daerah fokus untuk menertibkan pedagang kaki lima di beberapa lokasi, termasuk Sunan Kalijaga, Tirtayasa, dan Hardiwinangun.
"Yang penting mereka mau pindah dulu ke Pasar Semi dan tidak menempati jalan raya Pasar Semi," kata Amir Hamzah ketika dikonfirmasi oleh Ketik.com.
Amir Hamzah menambahkan, setelah tiga lokasi bebas PKL, pemerintah daerah akan menertibkan area parkir pasar sesuai fungsinya, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sana.
"Semuanya sedang berproses ke arah yang lebih baik, step by step. Ke depan Pasar Semi juga akan lebih ditertibkan," katanya.
Manajer BUMD PD Lebak Niaga, Ilham Akbar, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menertibkan pedagang karena fasilitas meja belum memadai.
"Memang dilema, tapi kami sedang pikirkan solusi secepatnya," katanya.(*)
