Kritik Pembangunan Paving Block Pasar Rangkasbitung, LPPD Banten: Menghamburkan Anggaran

18 Oktober 2025 14:32 18 Okt 2025 14:32

Thumbnail Kritik Pembangunan Paving Block Pasar Rangkasbitung, LPPD Banten: Menghamburkan Anggaran
Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten, Komeng Abdul Rohman (Foto:Dok, Komeng)

KETIK, LEBAK – Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten, Komeng Abdul Rohman, menyayangkan proyek pembangunan paving block di Pasar Rangkasbitung yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak. 

Menurutnya, pembangunan tersebut dinilai sebagai pemborosan anggaran karena bangunan pasar masih kokoh dan layak pakai.

"Kenapa harus dibangun dan menggunakan uang APBD Perubahan 2025 sampai ratusan juta, padahal bangunan tersebut masih layak pakai?," kata Komeng Abdul Rohman kepada Ketik.com, Sabtu 18 Oktober 2025.

Ia mempertanyakan prioritas anggaran yang digunakan untuk pembangunan paving block tersebut.

Komeng Abdul Rohman menilai bahwa masih banyak pembangunan lain yang lebih prioritas dan perlu mendapatkan perhatian. 

"Dibandingkan dengan untuk menghambur-hamburkan anggaran dalam kegiatan pembangunan pemasangan paving block yang masih layak, sebaiknya anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan lain yang lebih penting," kata mantan Anggota DPRD Lebak ini. 

Ia berharap agar pemerintah lebih bijak dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan pembangunan yang lebih penting untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Kritik ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran," pungkasnya

Tombol Google News

Tags:

LPPD Banten Komeng Abdul Rohman Pembangunan Pasar Rangkasbitung Pemborosan Anggaran APBD perubahan 2025 ketik.com