16 Desa di Lebak Dibenahi Sarana Air Bersihnya, Berikut Daftar Namanya

21 November 2025 09:30 21 Nov 2025 09:30

Thumbnail 16 Desa di Lebak Dibenahi Sarana Air Bersihnya, Berikut Daftar Namanya
Kepala Dinas PUPR kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika (Foto: Abdul Kohar/ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membangun sarana air bersih di 16 desa dengan anggaran sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2025. 

Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan, pembangunan sarana air bersih ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Lebak.

"Dengan adanya sarana air bersih ini, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif, serta dapat meningkatkan perekonomian daerah," ujar Irvan Suyatupika kepada ketik.com, Jumat 21 November 2025.

Menurut Irvan, lokasi pekerjaan di desa yang ditetapkan sebagai prioritas penanganan stunting. 

"Sumber air bersih penting karena air kotor menyebabkan infeksi berulang, nutrisi tidak terserap, dan menyebabkan stunting," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Suhendro, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sarana air bersih ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Pembangunan sarana air bersih ini sangat penting karena masyarakat di daerah tersebut sering mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih," kata Suhendro.

Ke-16 desa yang dibangun sarana air bersihnya adalah Desa Cimarga, Desa Tambak, Desa Mekarmulya, Desa Sindangmulya, Desa Padasuka, Desa Mekarsari, Desa Cibungur, Desa Peucang Pari, Desa Ciruji, Desa Gunungsari, Desa Cisampih, Desa Umbul Jaya, Desa Ciwaringin, Desa Keramat Jaya, Desa Karang Pamindangan, dan Desa Maraya yang tersebar di 8 kecamatan.

Suhendro menambahkan bahwa pembangunan sarana air bersih ini menggunakan sumber air dari mata air dan air bawah tanah yang akan disalurkan melalui pipa ke rumah-rumah masyarakat yang belum memiliki sarana air bersih.

"Dengan adanya sarana air bersih, masyarakat tidak akan lagi kesulitan mendapatkan air bersih dan dapat mengurangi risiko penyakit menular seperti diare dan gatal-gatal," katanya.

Pembangunan sarana air bersih ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi prevalensi stunting atau kekerdilan di wilayah tersebut, karena masyarakat yang belum memiliki sarana air bersih lebih rentan terhadap penyakit menular.

"Selama ini, masyarakat masih memanfaatkan air sungai dengan kondisi tidak layak konsumsi untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK)," tambah Suhendro.

Pemkab Lebak berharap pelaksanaan pembangunan sarana air bersih ini dapat berjalan lancar dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

SPAM DAK APBD 2025 DPUPR Lebak Irvan Suyatupika Cipta karya Kabupaten Lebak banten ketik.com