KETIK, JEMBER – Kasus pencurian belasan baju di sebuah toko busana di Jember, Jawa Timur, berakhir damai setelah pemilik toko memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Dhian Saputra, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena korban, Muhammad (35), pemilik toko asal Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, memilih jalur damai.
“Korban memaafkan karena kasihan melihat kondisi ekonomi pelaku. Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif) dan kami tetap memberikan pembinaan serta peringatan keras,” jelas Dhian saat dikonfirmasi Ketik pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Toko Dua Anak, Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti. Kedua pelaku berinisial AAF (42), buruh tani asal Kecamatan Mayang, dan kakaknya EM (52), seorang asisten rumah tangga dari Kecamatan Sumbersari, kepergok mencuri 15 potong baju.
“Keduanya ketahuan saat pelaku perempuan menyembunyikan belasan pakaian ke dalam rok panjangnya, sementara adiknya berpura-pura memilih barang untuk mengalihkan perhatian,” papar Dhian.
Aksi mereka sempat memicu kemarahan warga sekitar. Namun beruntung, petugas Polsek Panti segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan keduanya sebelum terjadi amuk massa.
Meski tak diproses secara hukum, Polsek Panti tetap mengingatkan bahwa tindakan pencurian adalah pidana dan bisa berdampak besar secara hukum maupun sosial.
“Ke depan, kami harap tidak ada lagi kejadian serupa. Penegakan hukum bisa dilakukan sewaktu-waktu jika pelaku mengulangi perbuatan,” pungkas Dhian. (*)