Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui KUA PPAS, Bupati Siap Hadapi Pengurangan Transfer Pemerintah Pusat

13 November 2025 19:35 13 Nov 2025 19:35

Thumbnail Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui KUA PPAS, Bupati Siap Hadapi Pengurangan Transfer Pemerintah Pusat
Bupati ketika menandatangan dokumen KUA PPAS, Kamis 13 November 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo dalam rangka penyampaian Nota Kesepakatan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, setujui oleh 6 Fraksi, Kamis 13 November 2025.

Persetujuan dari 6 Fraksi di DPRD Situbondo ini, untuk melanjutkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan sebagai dasar bagi perangkat daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Keterangan yang disampaikan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Situbondo menucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan komitmen dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Persetujuan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Tahun anggaran 2026 mendatang merupakan tahun dengan tantangan fiskal yang cukup berat. Karena kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pengurangan transfer ke daerah pada R-APBN Tahun 2026. Tapi, hal tersebut harus kita hadapi bersama,” kata Mas Rio, panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, alokasi transfer dari pemerintah ousat ke daerah pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp198,75 miliar dibandingkan dengan pagu pada Perubahan APBD Tahun 2025.

“Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp48,19 miliar. Kondisi ini tentu berimplikasi pada semakin terbatasnya ruang fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujar Mas Rio.

Namun demikian, sambung Mas Rio, dalam menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tetap berkomitmen melaksanakan kebijakan efisiensi dan pengendalian anggaran secara konsisten, dengan cara mengoptimalkan sumber daya keuangan daerah serta memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung untuk masyarakat. 

Bukan hanya itu yang disampaikan Mas Rio, tapi dia juga menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan sebelumnya kepada DPRD melalui surat tertanggal 29 September 2025 Nomor 900/121/431.403.4/2025. “Dokumen tersebut kemudian disesuaikan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, sambung Mas Rio, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah menerbitkan dua Surat Edaran Bupati, yakni Surat Edaran Nomor 900/149/431.403/2025 tentang Penyelarasan Alokasi Anggaran Transfer Daerah dan Program/Kegiatan, serta Surat Edaran Nomor 900/162/431.403/2025 tentang Penyesuaian Rekening Belanja. 

“Dengan disepakatinya nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, maka tahap selanjutnya yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Situbondo,” pungkas Bupati Situbondo.

Dilain pihak, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi dalam menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan catatan konstruktif selama proses pembahasan. “Pimpinan dan Anggota DPRD memahami bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi keuangan daerah,” jelas Mahbub.

Namun demikian, eksekutif dan legislatif, kata Mahbub, sepakat melakukan efisiensi, tapi tidak mengurangi pelayanan publik. Justru hal ini menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

“DPRD Situbondo akan terus mengawal implementasi KUA-PPAS 2026 agar berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah disepakati bersama. Kami juga berkomitmen menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif. Persetujuan ini bukan akhir, tetapi awal dari langkah bersama untuk memastikan pembangunan di Situbondo tetap berjalan meski dengan keterbatasan fiskal,” tegas Mahbub Junaidi. (*)

Tombol Google News

Tags:

fraksi DPRD Situbondo Setujui KUA PPAS Bupati Hadapi Pengurangan Transfer Pemerintah pusat