KETIK, ACEH TENGGARA – Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0108/Aceh Tenggara (Agara) bersama warga merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Azizah warga Desa Rikit Bur II, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu, 06 Agustus 2025.
Pasiter Kodim 0108/Agara sekaligus kordinator umum TMMD, Kapten Inf Risman Batu mengatakan, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupkan salah satu bukti nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat.
Kegiatan Renovasi Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) menjadi prioritas di dalam program TMMD Reguler ke-125 Kodim 0108/Agara tahun 2025 ini karena banyak rumah warga yang kurang mampu perlu segera diperbaiki.
"Saat ini prajurit TNI dibantu masyarakat sedang melakukan pemasangan batu bata, jika sudah kering akan dilanjutkan dengan pemasangan berikutnya," ungkap Kapten Risman.
"Ini bentuk nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) dalam menyelesaikan kegiatan pembangunan dengan baik," tandasnya.(*)