Dana BOK Puskesmas Kota Kutacane Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

11 Maret 2026 17:10 11 Mar 2026 17:10

Thumbnail Dana BOK Puskesmas Kota Kutacane Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

Depan kantor Puskesmas Kota Kutacane (Foto: Dok. P Alas/Ketik.com)

KETIK, ACEH TENGGARA – Polemik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Setelah sebelumnya muncul sorotan terkait transparansi penggunaan dana tersebut, kini mencuat dugaan adanya modus permainan anggaran serta mekanisme klaim layanan BPJS yang dinilai perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang.

Sejumlah sumber yang dihimpun ketik.com menyebutkan, dalam pengelolaan anggaran kesehatan di tingkat puskesmas, potensi penyimpangan dapat terjadi melalui berbagai pola.

Mulai dari kegiatan yang dilaporkan namun tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan, hingga dugaan ketidaksesuaian antara data pelayanan pasien dengan klaim yang diajukan ke BPJS.

Sorotan tersebut juga disampaikan oleh Ketua Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, yang mendesak Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta pihak Kejaksaan untuk melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana kesehatan di Puskesmas Kota Kutacane.

“Jika memang tidak ada masalah, tentu tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru audit sangat penting agar semuanya jelas dan transparan di hadapan publik,” kata Dahrinsyah kepada Ketik.com, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai, dana BOK merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, karena dana tersebut diperuntukkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

“BOK itu bukan dana kecil. Jika pengelolaannya tidak transparan, wajar jika publik mempertanyakan. Karena itu kami meminta Inspektorat dan APH melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut Dahrinsyah, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian publik dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. Di antaranya terkait kegiatan yang dilaporkan dalam penggunaan dana BOK yang diduga tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan, penggunaan anggaran operasional yang dinilai kurang transparan, serta adanya kecurigaan ketidaksesuaian antara data pelayanan pasien dengan klaim BPJS yang diajukan.

Ia menegaskan, apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara pelayanan yang diberikan dengan klaim BPJS, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

“Karena itu perlu audit menyeluruh. Jangan sampai ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Kota Kutacane, Widyawati, SKM, M.KM, guna meminta klarifikasi terkait berbagai pertanyaan publik mengenai pengelolaan dana BOK dan klaim BPJS tersebut.

Namun, saat didatangi ke kantor Puskesmas Kota Kutacane, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Puskesmas Kota Kutacane Lidik BOK bpjs Aceh Tenggara Aceh