KETIK, JAKARTA – Teka-teki mengenai siapa pengganti Rusdi Masse Mappasessu di kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI akhirnya terjawab. Fraksi Partai NasDem resmi menunjuk kembali sang Bendahara Umum, Ahmad Sahroni, untuk menempati posisi tersebut. Estafet kepemimpinan ini disahkan langsung dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membeberkan alasan di balik kembalinya "Crazy Rich Tanjung Priok" itu ke jajaran pimpinan komisi hukum. Menurut Saan, faktor jam terbang menjadi pertimbangan utama. Sahroni dinilai sudah sangat "kenyang" pengalaman mengawal isu penegakan hukum dan keamanan selama dua periode terakhir.
"Sampai hari ini, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman yang mumpuni di Komisi III. Beliau punya kemampuan yang memadai untuk kembali memimpin di sana," ujar Saan saat ditemui di Senayan kemarin.
Persoalan MKD Dianggap Rampung
Penunjukan Sahroni ini sempat memantik ingatan publik terkait sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Namun, Saan menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah menjadi masa lalu. NasDem menganggap Sahroni telah menuntaskan konsekuensi dari putusan MKD tersebut.
"Putusan MKD sudah selesai dijalani. Begitu pimpinan DPR menetapkan kembali di Komisi III, artinya secara administratif dan organisatoris di DPR, masalah itu sudah klir," imbuh Saan.
Gantikan Rusdi Masse yang Mundur
Proses penetapan Sahroni berlangsung di ruang rapat Komisi III dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sahroni resmi mengisi posisi yang ditinggalkan Rusdi Masse Mappasessu, yang memilih mengundurkan diri baik dari partai maupun dari keanggotaan dewan.
"Terjadi perubahan komposisi pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem. Ahmad Sahroni resmi menggantikan Rusdi Masse Mappasessu," tegas Dasco saat membacakan keputusan rapat. (*)
