Safiun Desak Kades di Halsel Fokus Pelayanan Publik, Bukan Kafe Karaoke

11 Desember 2025 01:29 11 Des 2025 01:29

Thumbnail Safiun Desak Kades di Halsel Fokus Pelayanan Publik, Bukan Kafe Karaoke
Safiun Radjulan saat sambutan Rabu 10 Desember 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safiun Radjulan, kembali mengingatkan para kepala desa mengenai kewajiban mendaftarkan perangkat desa dan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Berdasarkan kompilasi data pemerintah daerah, dari total 249 desa, masih ada 29 desa yang belum menuntaskan proses pendaftaran.

“Saya tidak perlu sebutkan nama-nama desa, tapi Bapak dan Ibu Kepala Desa yang merasa belum, segera didaftarkan,” ujar Safiun saat membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, Rabu 10 Desember 2025.

Kegiatan yang dihadiri ratusan Kepala desa (Kades) itu sekaligus menjadi forum penandatanganan kerja sama perlindungan pekerja rentan antara Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) dan seluruh Kades. Safiun menyebut program BPJS Ketenagakerjaan memiliki nilai strategis bagi masyarakat desa, terutama dalam memberikan kepastian jaminan sosial.

Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah mengeluarkan klaim bagi 120 peserta di Halsel dengan nilai total Rp5,2 miliar. 

“Konsepnya kan kita saling membantu, jadi meringankan. Jika ada orang yang meninggal dunia, klaimnya itu dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Safiun.

“Lebih luar biasanya lagi, anak dari orang yang meninggal, biaya sekolahnya dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi program ini sangat luar biasa,” sambungnya. 

Menurut Safiun, intervensi kebijakan jaminan sosial ini memberi proyeksi sosial yang signifikan terhadap tingkat perlindungan masyarakat desa.

Selain soal BPJS, Safiun turut mengingatkan imbauan Bupati Halsel, Bassam Kasuba, kepada para kepala desa agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras di tempat karaoke. Ia meminta para Kades lebih fokus menjalankan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pak Bupati sudah mengingatkan berulang kali, jadi jangan lagi ada kepala desa yang kedapatan masuk kafe (tempat karaoke). Kepala desa fokus pada program untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Safiun Radjulan bpjs DESA Maluku Utara