KETIK, SITUBONDO – Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara untuk menjamin derajat kesehatan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Begitu pula dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah DitjenPas Jawa Timur harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan secara baik, Senin 12 Januari 2026.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada WBP, maka Klinik Pratama Rutan Situbondo menggelar pemeriksaan dan pengobatan rutin setiap hari. kegiatan bersifat komprehensif dengan mengutamakan preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan tidak lupa edukasi dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Tim medis juga memberikan konsultasi dan edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Program pengobatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kesehatan,” kata Suwono, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo.
Lebih lanjut, Suwono menegaskan, program pemeriksaan ini untuk mendukung kesehatan WBP. Karena kesehatan merupakan hak setiap orang, termasuk WBP. “Program pengobatan rutin ini dirancang untuk memastikan para WBP mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan dan membantu menjaga lingkungan lapas tetap sehat," ujar Suwono
Dengan dilaksanakan secara rutin kegiatan ini, kata Suwono, dapat meningkatkan derajat kesehatan warga binaan yang ada di Rutan Situbondo. “Karena sebagaimana yang kita tahu bersama bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Suwono, telah dilaporkan dan mendapatkan dukungan dari KaKanwil DitjenPas Jawa Timur. KaKanwil turut mengapresiasi atas terselenggaranya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin di Klinik Pratama Rutan Situbondo. (*)
