KETIK, BONDOWOSO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso mendapat giliran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025 ini sebesar Rp3 milyar. Anggaran tersebut untuk melengkapi peralatan.
Sebab, peningkatan kualitas dan kuantitas peralatan medis dinilai menunjung pelayanan rumah sakit type B di Bondowoso ini.
Menurut Direktur RSUD Bondowoso, dr. Yus Priyatna pengelolaan dana akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait DBHCHT.
"Dana itu sengaja difokuskan untuk peralatan umum yang mendukung kenyamanan pasien, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit," katanya, Selasa (23/9/2029).
Anggaran DBHCHT sebesar Rp3 miliar tersebut, jelas Yus Priatna lebih lanjut, diarahkan untuk peralatan umum sebagai skala prioritas.
Sejumlah fasilitas yang diprioritaskan dalam pengadaan meliputi tempat tidur pasien pengganti yang sudah usang, trolley pelayanan medis, serta sarana pendukung lain.
"Langkah tersebut tidak hanya menambah kenyamanan pasien, tetapi juga menciptakan ruang kerja yang ergonomis bagi tenaga kesehatan," ujarnya.
Sebab, imbuhnya, anggaran DBHCHT merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik. Pun harus dipastikan penggunaannya, sesuai regulasi dan berdampak langsung pada pelayanan rumah sakit.
Lebih lanjut dipaparkannya, RSUD dr. Koesnadi kata mematok targetk menjadi pusat rujukan utama layanan kesehatan di kawasan Tapal Kuda.
Oleh sebab itu, peningkatan mutu tak hanya melalui dukungan anggaran, melainkan juga lewat penguatan kualitas SDM, serta perbaikan tata kelola internal.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. Sebab, besar kecilnya DBHCHT yang dikembalikan ke daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai," tandas Yus Priatna.
Pihaknya juga mendorong kesadaran bersama untuk menggunakan produk legal. Karena manfaatnya kembali ke masyarakat, seperti dalam bentuk peningkatan layanan kesehatan.(*)