Tidak kurang dari 300 jabatan setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Administrator, dan Pengawas serta jabatan fungsional di Pemda Kabupaten Bandung, dilakukan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, di hulu Situ Cisanti Kecamatan Kertasari, Senin 21 Juli 2025.
Menurut Bupati Bandung, mengambil tempat di Situ Cisanti untuk lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab para ASN terhadap kelestarian lingkungan. Sehingga dalam acara itu para ASN yang hadir diwajibkan menanam dua bibit pohon.
Rotasi mutasi (Romut) ini, kali pertama sejak perhelatan Pilkada 2024, dan dalam jabatan bupati periode keduanya bagi Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Sebelumnya saat pilkada berlangsung merebak isu terpecahnya suara birokrat Pemkab Bandung dalam proses dukung mendukung terhadap dua pasangan calon Bupati/Wakil Bupati. Sehingga banyak pihak memperkirakan saat romut Pejabat Pemda oleh sang pemenang akan lebih bernuansa politik.
Namun senyatanya saat romut kemarin, perkiraan seperti itu tidak terjadi. Hal ini menunjukan satu hal, bahwa dalam perhelatan Pilkada 2024 yang lalu, Kang DS sebagai Bupati tidak melakukan politisasi birokrasi yang pada umumnya kerap dilakukan sang petahana.
Tampak sekali rotasi mutasi kemarin tidak ada nuansa politik. Memang sebelumnya ada kejadian unik yaitu tersebar secara viral di media sosial bocorya dokumen romut berupa pertimbangan teknis (pertek) dari BKN dan naskah persetujuan dari Kemendagri atas rencana rotasi mutasi ini yang klasifikasi naskah itu bersifat RHS. Namun berdasarkan informasi dari pihak yang berkompeten bahwa naskah yang tersebar itu bersifat "Dhaif".
Terlepas dari semua itu, yang menarik adalah salah satu materi sambutan Bupati Bandung saat romut berlangsung, bahwa akan memberi kesempatan selama 3 bulan kepada pejabat yang dilantik untuk memperlihatkan kinerjanya. Memang sesuai ketentuan yang berlaku, evaluasi terhadap kinerja para pejabat dapat dilakukan secara periodik sejak 3 bulan sampai dengan 6 bulan saat memegang jabatan tersebut.
Terakhir, dalam konteks pengembangan karir ASN di era reformasi birokrasi ini, terlebih Pemkab Bandung sudah menerapkan manajemen talenta, sudah barang tentu yang menjadi tuntutan utama bagi para pejabat adalah memperlihatkan sikap dan tindakan profesional, kompeten, kinerja dan berintegritas.
Sehingga sinergitas peran yang harus dilakukan pemda yaitu "Strategic Apec" (Penentu Kebijakan) "Middleline" (Penghubung & Pengkoordinasian), "Supporting Staff" (Pendukung/Suplemen), "Technostructure" (Perumus KebijakanTeknis), dan "Operating core" (Pelaksana Visi Misi) berjalan sebagaimana mestinya.
Selamat menjalankan tugas yang baru, semoga sukses dalam menjalankan visi misi Daerah yaitu Lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera). Wallohu A'lam.
*) Djamu Kertabudi, Pemerhati Pemerintahan Daerah.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
Hak muat redaksi.(*)