KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang dan KAI Daop 8 Surabaya telah merencanakan untuk melakukan revitalisasi Stasiun Kota Malang. Dalam rencana tersebut, muncul usulan untuk pelibatan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Pasalnya pada tahun 2018 lalu, beberapa bagian dari Stasiun Kota Malang ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bangunan stasiun tersebut menjadi bagian dari sejarah.
"Kami harap proses ini dilandasi dengan koordinasi yang baik, serta melibatkan ahli cagar budaya. Sebab bangunan Stasiun Malang merupakan bagian dari sejarah kota yang wajib kita jaga," ujarnya, Sabtu, 26 Juli 2025.
Tak hanya itu, Wahyu juga meminta agar pada saat revitalisasi nanti, penataan lalu lintas di kawasan tersebut juga turut diperhatikan. Dengan demikian diharapkan dapat mendukung kepentingan mobilitas masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah PT KAI untuk meningkatkan kualitas layanan melalui revitalisasi Stasiun Malang. Namun penataan lalu lintas di kawasan stasiun juga harus menjadi perhatian utama,” lanjutnya.
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menjelaskan revitalisasi bertujuan untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Terlebih saat ini semakin banyak penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya.
"Pengembangan fasilitas dan penataan kawasan ini menjadi hal mendesak. Rencana revitalisasi mencakup penataan fasilitas penumpang, peremajaan area layanan, hingga integrasi kawasan stasiun," ucapnya.
Pihaknya pun terbuka dengan masukan yang disampaikan oleh Pemkot Malang, termasuk terkait pelibatan TACB Kota Malang. Ia berharap Stasiun Kota Malang dapat menjadi simpul transportasi dan juga ikon kota yang menjadi destinasi favorit untuk berwisata itu.
“Kami berkomitmen menjadikan Stasiun Malang sebagai ikon layanan publik yang aman, nyaman, dan membanggakan. Ini bagian dari transformasi layanan KAI untuk mendukung konektivitas kota-kota di Jawa Timur," pungkasnya.(*)