Rektor Unesa: RUU Sisdiknas Harus Relevan hingga Era Bonus Demografi 2045

26 Juni 2025 15:34 26 Jun 2025 15:34

Thumbnail Rektor Unesa: RUU Sisdiknas Harus Relevan hingga Era Bonus Demografi 2045
Rektor Unesa, Nurhasan, didampingi Ketua ISPI Solehudin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Husni/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar diskusi untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di Hotel Whiz Luxe pada Rabu, 25 Juni 2025.

Tujuan pembahasan RUU Sisdiknas adalah untuk menyiapkan SDM unggul yang mampu bersaing dan beradaptasi terhadap perubahan yang cepat.

Rektor Unesa, Nurhasan, mengatakan bahwa dalam pembahasan RUU Sisdiknas ini penting untuk melihat relevansi berdasarkan perubahan zaman. RUU harus bisa tetap relevan bahkan hingga tahun 2045, saat Indonesia memiliki bonus demografi dengan jumlah SDM yang melimpah.

"Jadi penting untuk melihat RUU ini bisa tetap relevan dan beradaptasi. Apalagi kita 2045 menyambut Indonesia emas. Kita ingin di tahun itu RUU ini bisa tetap digunakan," jelas Nurhasan.

Menurutnya, dalam pembahasan RUU Sisdiknas perlu diadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan khususnya para pengajar. RUU ini tidak dapat langsung diimplementasikan, karena diperlukan penyesuaian dan revisi terlebih dahulu.

"Sesuai dengan aturan, nantinya ada sosialisasi, informasi publik, revisi dan hingga implementasi," tambahnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Solehudin, menuturkan jika undang undang sistem pendidikan saat ini perlu diperbarui. Hal ini tidak lepas dari berbagai perubahan yang telah terjadi di berbagai sektor, khususnya pendidikan. Oleh sebab itu perlu pembaruan sistem pendidikan yang relevan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

"Undang undang sistem pembaruan kita diresmikan tahun 2003 ya, jadi usianya sudah 20 tahun lebih. Dengan adanya perubahan saat ini perlu update," tuturnya.

Perubahan yang terjadi tidak lepas dari inovasi teknologi yang semakin maju, sehingga membawa perubahan pada kehidupan masyarakat. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas baru agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

"Kami ISPI sebagai salah satu lembaga yang bergerak di bidang pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan masukan dengan mempertimbangkan berbagai persoalan yang terjadi," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

RUU Sisdiknas ISPI Rektor Unesa Unesa Bonus Demografi 2045 bonus demografi