Realisasi Retribusi Parkir Dishub Lebak Capai Rp1,55 Miliar hingga Akhir 2025

23 Desember 2025 19:13 23 Des 2025 19:13

Thumbnail Realisasi Retribusi Parkir Dishub Lebak Capai Rp1,55 Miliar hingga Akhir 2025
Kepala Seksi Parkiran Dishub Kabupaten Lebak, Dadan Kurnia, saat memberikan keterangan terkait realisasi PAD retribusi parkir tahun 2025, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Abdul Kohar/Ketik)

KETIK, LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di jalan umum sebesar Rp1.554.191.000 hingga akhir Desember 2025.

Angka tersebut setara 78 persen dari target PAD retribusi parkir tahun berjalan yang ditetapkan sebesar Rp1,9 miliar.

Kepala Seksi Parkiran Dishub Lebak, Dadan Kurnia, mengatakan realisasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menyebut target 100 persen sulit tercapai hingga akhir tahun.

“Untuk tahun ini tidak mungkin mencapai 100 persen dari target,” ujar Dadan Kurnia kepada ketik.com, Selasa, 23 Desember 2025.

Dadan menjelaskan, masih terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi optimalisasi pendapatan retribusi parkir.

Salah satunya adalah pelaksanaan uji petik yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Uji petik retribusi parkir, yang melibatkan kerja sama antara Dishub dan pihak ketiga, terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2022 bersama Setiabudi.

Sesuai regulasi, uji petik idealnya diperbarui setiap dua tahun.

“Regulasi mengharuskan uji petik dilakukan dua tahun sekali, tetapi keterbatasan pembiayaan menjadi kendala utama,” katanya.

Meski demikian, Dishub Lebak tetap berupaya mencari solusi agar proses uji petik dapat kembali dilaksanakan demi meningkatkan PAD dari sektor parkir.

“Kami terus berupaya mencari cara agar uji petik dapat berjalan lancar sehingga PAD dapat meningkat,” ujar Dadan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan pendanaan agar proses uji petik dapat dipercepat. Menurutnya, tren pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Lebak menunjukkan arah yang positif.

“Alhamdulillah, dari tahun 2024 target kami naik dari Rp900 juta menjadi Rp1,5 miliar, dan kini realisasi sudah mencapai Rp1,5 miliar. Ini menunjukkan tren yang baik,” tambahnya.

Dadan menyebut, realisasi pendapatan retribusi parkir tahun 2025 didorong oleh 10 titik parkir strategis di Kabupaten Lebak.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

  • Kawasan Sunan Kalijaga
  • Hardiwinagun
  • Alun-alun Rangkasbitung
  • Terminal Sampay
  • Pasar Gajrug,
  • Pasar Malingping
  • Terminal Bayah
  • Balong Ranca Lentah,
  • Pasar Binuangeun
  • serta Ciboleger.(*)

Tombol Google News

Tags:

dishub Lebak Dadan Kurnia target parkiran 1.9 Miliar realisasi 2025 ketik.com Kabupaten Lebak Retribusi Parkir PAD Lebak parkir jalan umum Rangkasbitung lebak