KETIK, TULUNGAGUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Gayatri melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/9/2025).
Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat, dengan orasi yang membakar semangat dan poster berisi 20 tuntutan rakyat.
Sejak pagi, suasana di sekitar kantor DPRD sudah dipenuhi massa yang datang dari berbagai penjuru Tulungagung.
Beberapa koordinator aksi secara bergantian menyuarakan aspirasi rakyat dan meneriakkan yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” yang terus menggema di sepanjang jalannya aksi.
Orator utama aksi, Ahmad Dardiri, menyampaikan orasi langsung di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.
Dalam orasinya, Dardiri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demo, melainkan gerakan rakyat untuk menegakkan keadilan dan mendorong perubahan mendasar di Kabupaten Tulungagung.
“Rakyat tidak boleh lagi diam atas ketidakadilan hukum, carut-marut birokrasi, keterpurukan ekonomi, dan pembusukan sosial budaya. Hari ini kami hadir dengan 20 tuntutan. Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar!” kata Dardiri.
Tuntutan utama yang diangkat dalam aksi ini soal penegakan hukum. Massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Mereka juga menyoroti kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C Ilegal di wilayah Tulungagung yang dinilai telah merusak ekosistem dan membahayakan warga.
Pejuang Gayatri juga mengecam maraknya alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang dianggap semakin memperparah krisis pangan.
Mereka mendesak aparat hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lahan produktif.
Selain itu, massa juga mengangkat persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, yang hingga kini belum terselesaikan.
Dardiri menyebut bahwa ada indikasi penguasaan tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“TORA bukan untuk konglomerat, tapi untuk petani kecil yang berhak atas tanah mereka!” ucapnya.
Dalam aspek birokrasi, massa mendesak adanya transparansi anggaran serta penghapusan pungutan liar yang kerap membebani masyarakat kecil. Mereka juga menuntut agar rekrutmen aparatur negara dilakukan secara meritokratis, bukan berdasarkan kedekatan politik.
Pada sektor ekonomi, Pejuang Gayatri menyerukan penguatan ekonomi kerakyatan, pemberian modal murah untuk UMKM, petani, dan nelayan, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Dalam bidang sosial dan budaya, massa menuntut pelestarian kearifan lokal, menolak segala bentuk diskriminasi, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Mereka juga menuntut perlindungan sosial yang layak bagi buruh dan kelompok rentan.
Massa meminta Ketua DPRD Tulungagung, Marsono untuk membacakan dan meneruskan 20 tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
Sepanjang aksi, peserta tetap menjaga ketertiban dan terus mengibarkan poster serta meneriakkan yel-yel perjuangan.
“Kami akan terus mengawal, kami akan terus menekan, hingga 20 tuntutan rakyat ini benar-benar diwujudkan. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar!” pungkasnya.
Aksi ini berlangsung damai dengan adanya pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Tidak ada insiden berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. (*)