Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Situbondo, Satu Pengusaha Stockpile Mangkir

25 September 2025 15:14 25 Sep 2025 15:14

Thumbnail Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Situbondo, Satu Pengusaha Stockpile Mangkir
Susana Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPRD Situbondo, Kamis 25 September 2025 (Foto : Heru Hartanto/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Menindak lanjuti aduan masyarakat Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo tentang usaha serbuk kayu atau Stockpile yang dinilai mencemarkan lingkungan, Komisi III DPRD Situbondo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD), Kamis 25 September 2025.

RPD bersama pengusaha Stockpile dan unsur Forkopimcam Kacamatan Banyuglugur tersebut  di ruangan Komisi III DPRD Situbondo berlangsung tertib. “RPD ini tindaklanjut dari turun lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Situbondo beberapa hari yang lalu,” ujar Arifin, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa, pihaknya telah memanggil 2 pengusaha Stokcpile dan satu diantaranya tidak bisa hadir. "Menyikapi aduan masyarakat yang terdampak Stockpile, kita lakukan RPD. Namun, sayangnya satu pengusaha stockpile tidak hadir,” katanya.

Arifin mengatakan, walaupun pihak Komisi III DPRD Situbondo telah turun lapangan, namun ada beberapa item yang berpotensi menjadi dampak pencemaran lingkungan.

"Salah satu rekomendasi Komisi III DPRD Situbondo, yakni harus ada pembatas antara tempat usaha dan lingkungan supaya meminimalisir pencemaran udara. Kemudian juga harus dibikinkan irigasi agar tidak mencemari terhadap mata air atau ke saluran irigasi warga sekitar," jelas Arifin.

Bukan hanya itu yang disampaikan Arifin, namun dia juga menyayangkan salah satu pengusaha stockpile tidak hadir dalam RDP ini. Padahal, suaranya pengusaha yang tidak hadir sangat dibutuhkan. "Kami juga menyerap beberapa aspirasi dari Forkopimcam Banyuglugur yang hadir dalam RDP ini,” papar Arifin.

Menurut Arifin, walaupun keberadaan usaha serbuk gergaji atau stockpile tersebut sudah legal dan perizinannya lengkap, namun masih ada beberapa polemik dari masyarakat yang harus diselesaikan oleh pengusaha itu sendiri.

"Pengusaha yang tidak hadir dalam RDP ini lokasinya sangat berdekatan dengan warga dan Pohon Mangrove di pesisir pantai dan berpotensi merusak lingkungan hidup serta polusi udara," tegas Arifin.

Sementara itu, satu pengusaha Stockpile yang hadir dalam RDP dengan Komisi III DPRD Situbondo menyaggupi rekomendasi yang disarankan oleh Komisi III DPRD Situbondo.

"Sesuai rekomendasi yang disarankan oleh Komisi III DPRD Situbondo, kami akan mengoptimalkan saran rekomendasi tersebut, yakni membuat selokan dan meninggikan pagar di lokasi,” kata Didik Martono. (*)

Tombol Google News

Tags:

rapat dengar Pendapat komisi III DPRD Situbondo Satu Pengusaha mangkir