Putus Jalur Narkoba Akhir Tahun, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 2,6 Kg Sabu

19 Desember 2025 17:19 19 Des 2025 17:19

Thumbnail Putus Jalur Narkoba Akhir Tahun, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 2,6 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat 19 Desember 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan pil ekstasi seberat 1.000 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan cara diblender, sebagai langkah memastikan narkotika tidak lagi berpotensi beredar di tengah masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat laporan polisi dengan total lima orang tersangka. Para pelaku diamankan di dua wilayah berbeda di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Haris, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penindakan yang terus diperkuat, khususnya pada periode rawan peredaran narkoba seperti akhir tahun.

“Pemusnahan hari ini berasal dari empat laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan lima tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram dan ekstasi 1.000 gram,” kata AKBP Haris.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Ditresnarkoba Polda Sumsel, tren peredaran narkoba cenderung meningkat menjelang akhir tahun. Menyikapi hal tersebut, Kapolri dan Kapolda Sumsel telah menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan.

“Peredaran narkoba memang sering meningkat di momen akhir tahun. Oleh karena itu, kami diperintahkan untuk memperkuat upaya penindakan guna memutus jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

AKBP Haris menambahkan, rangkaian pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan sejak September hingga November 2025. Dalam periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil mengungkap gudang narkoba di wilayah Ogan Ilir serta menangkap seorang pengedar asal Aceh yang menggunakan modus penyamaran dengan atribut instansi tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui seluruh tersangka bukan berasal dari Sumatera Selatan. Selain itu, narkotika yang disita diketahui berasal dari luar negeri.

“Barang bukti yang kami amankan berasal dari jaringan luar negeri, yakni dari China dan Turki. Para pelaku juga bukan warga Sumsel,” tegas Haris.

Polda Sumatera Selatan memastikan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ditresnarkoba Polda Sumsel pemusnahan Narkotika SABU