KETIK, BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar akhirnya menegaskan posisinya secara resmi. Pada Rabu 27 Agustus 2025, jajaran pengurus PSHT menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin merupakan satu-satunya yang sah di wilayah Kabupaten Blitar.
“Dalam ajaran kami, warga PSHT itu harus tahu mana salah dan benar, dan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ungkap Tugas Nanggolo atau yang akrab disapa Mas Bagas setelah menyerahkan dokumen legalitas.
Menurutnya, dokumen tersebut telah diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Pihaknya kini tinggal menunggu penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol.
“Pada hari ini kami, pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar, telah resmi menyampaikan legalitas kepada Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Selanjutnya kami menunggu penerbitan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Maka setiap pergerakan atau kegiatan yang mengatasnamakan PSHT, selain di bawah kepengurusan sah di bawah naungan pusat PSHT pimpinan Kang Mas Taufiq, adalah ilegal,” tegas Mas Bagas.
Lebih lanjut, ia meminta Bakesbangpol serta aparat penegak hukum untuk menertibkan segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan kepengurusan resmi.
“Apabila setelah ini ada kegiatan di luar kepengurusan kami, maka kami minta aparat penegak hukum untuk membubarkan. Jangan sampai kami sendiri yang harus turun menertibkan,” tandasnya.
Mas Bagas juga kembali menegaskan legalitas kepengurusan PSHT yang ia pimpin.
“PSHT sah di Kabupaten Blitar berada di bawah kepemimpinan saya, dengan legalitas PSHT pusat pimpinan Kang Mas Taufiq yang memiliki nomor AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025. Di luar itu adalah ilegal,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setyana, mengapresiasi langkah PSHT dalam menyerahkan dokumen legalitas tersebut. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan persatuan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita semua bisa menjaga ketertiban, kebersamaan, dan persaudaraan. Masyarakat Kabupaten Blitar harus mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan aman. Semua organisasi adalah mitra pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Setyana.
Dengan resmi diserahkannya legalitas ke Bakesbangpol, PSHT Cabang Kabupaten Blitar di bawah pimpinan Mas Bagas menegaskan eksistensinya sebagai satu-satunya kepengurusan sah di Bumi Penataran. (*)