KETIK, NAGAN RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak cepat menertibkan tumpukan material yang menimbun badan jalan nasional di kawasan Desa Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, melalui Kasat Lantas, Iptu M Arie Syahputra mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Katanya, tim patroli menyisir sejumlah lokasi rawan kecelakaan dengan menggunakan kendaraan dinas patroli. Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya memantau situasi lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran langsung kepada pihak pelaksana proyek yang sedang bekerja di sepanjang jalan lintas Aceh Barat–Aceh Barat Daya (Abdya).
“Petugas memberikan imbauan dan teguran agar pihak proyek memperhatikan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan. Kami minta marka jalan, rambu, dan penerangan dipasang agar lebih safety,” ujarnya, Kamis, 6 November 2025.
Selain menegur pihak proyek, tim patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban berlalu lintas serta segera menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110 jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Langkah cepat kepolisian ini dilakukan menyusul keresahan warga terhadap keberadaan pembangunan saluran pembuangan yang menimbulkan bahaya bagi pengendara. Dari pantauan di lapangan, material berupa pasir dan batu menumpuk di badan jalan tanpa adanya rambu peringatan maupun penerangan malam hari.
Satlantas Polres Nagan Raya menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli simpatik di seluruh wilayah hukum Polres Nagan Raya guna mencegah pelanggaran, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pantauan di lapangan menunjukkan, proyek itu dikerjakan tanpa papan informasi, tanpa penerangan malam, dan tanpa kejelasan pelaksana kegiatan. Warga menduga proyek tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Seorang pengendara, Irwan, mengaku nyaris celaka saat melintas. Kondisi tumpukan material pasir dan batu di jalan nasional dinilai mengganggu dan membahayakan pungguna jalan, terlebih di malam hari.
“Saya hampir jatuh karena pasirnya menumpuk di tengah jalan tanpa tanda apa pun. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.
Warga pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas proyek-proyek tanpa identitas seperti ini.
Mereka menilai pelaksana melanggar aturan keterbukaan publik karena tidak memasang papan nama kegiatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kalau proyek resmi, kenapa tidak dipasang papan nama? Ini mencurigakan dan melanggar aturan,” kata seorang warga lainnya.
Meski begitu, warga mengaku tidak menolak pembangunan, asalkan dikerjakan dengan benar dan tidak membahayakan masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah segera menelusuri sumber proyek tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai proyek yang disebut-sebut sebagai proyek siluman itu. (*)
