Prajurit Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior! Ini Reaksi Keras DPR dan Penjelasan TNI

9 Agustus 2025 14:56 9 Agt 2025 14:56

Thumbnail Prajurit Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior! Ini Reaksi Keras DPR dan Penjelasan TNI
Foto Ilustrasi TNI AD. (Foto: Dok TNI AD)

KETIK, SURABAYA – Seorang anggota TNI Angkatan Darat Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Barat.

Diduga, prajurit yang baru dua bulan berstatus sebagai anggota TNI tersebut dan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 dianiaya oleh seniornya.

Komisi III DPR RI mendesak agar kasus kematian Prada Lucky diusut tuntas dan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara objektif, akuntabel serta adil.

"Harus diusut tuntas, siapapun yang terlibat. Kami harapkan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya," ujar anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan sekitar 24 orang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

"Mereka yang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan,” katanya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang.

"Atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan duka cita dan penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tutur dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

TNI AD tentara tewas Prajurit TNI