Polres Pamekasan Benarkan Penangkapan Penjambret Lansia hingga Tewas

Pelaku Diduga Kasun Desa Tlagah

11 Januari 2026 16:11 11 Jan 2026 16:11

Thumbnail Polres Pamekasan Benarkan Penangkapan Penjambret Lansia hingga Tewas

Tangkapan layar CCTV Pria yang diduga pelaku jambret yang mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, PAMEKASAN – Polres Pamekasan melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pelaku penjambretan yang mengakibatkan seorang lanjut usia meninggal dunia di Kabupaten Pamekasan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Kepastian penangkapan terduga pelaku disampaikan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi. Namun demikian, pihak kepolisian masih belum mengungkap detail perkaranya karena proses penyidikan masih berlangsung.

Iya benar. Masih pengembangan, ujar AKP Jupriadi singkat melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis. Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Ia menyatakan, kepolisian akan menyampaikan keterangan lengkap terkait kronologi kejadian dan peran tak terduga pelaku melalui konferensi pers resmi.

"Senin kami rilis. Besok kami sampaikan lengkap saat rilis," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Di tengah proses penyelidikan, tersebar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku berinisial UA diduga merupakan seorang aparat desa yang menjabat sebagai kepala dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

"Kabarnya pelaku itu menjabat sebagai kepala dusun di Desa Tlagah. Tapi untuk pastinya silakan konfirmasi ke pemerintah desa setempat," ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengaku belum dapat memberikan keterangan pasti terkait informasi tersebut. Ia berdalih tengah dalam kondisi sakit pascaoperasi.

“Saya masih sakit, Pak. Saat ini pemerintahan desa masih dijalankan oleh sekretaris desa,” kata Ayyub.

Ayyub juga enggan memastikan apakah terduga pelaku yang ditangkap polisi merupakan aparat desanya. Ia meminta waktu untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya belum tahu pasti. Nama itu kan bisa saja sama dengan orang lain. Saya harus memastikan dulu. Apalagi kondisi saya masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penjambretan di Dusun Beltok berakhir dengan tragedi yang menimpa satu keluarga. Saat kejadian, korban berboncengan menggunakan sepeda motor bersama anak dan cucunya.

Aksi penjambretan tersebut diduga menyebabkan benturan keras hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jambret lansia Kasun Perangkat Desa Desa Tlagah polres pamekasan