KETIK, SAMPANG – Judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sokobanah masih kerap terjadi. Hal itu terbukti pada Minggu, 30 November 2025, ketika Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya melakukan upaya pencegahan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, menyampaikan kepada ketik.com bahwa pihaknya selalu bergerak cepat dalam mengantisipasi aktivitas sabung ayam. Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tugas antara Polsek dan Polres dalam penanganan tindak pidana.
"Polres lebih mengedepankan penegakan hukum, termasuk penangkapan dan penyitaan. Sementara Polsek mengutamakan pencegahan secara preventif, sehingga kami lebih banyak memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana apa pun," ujarnya. Senin, 1 Desember 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas tersebut.
"Bagi masyarakat yang mendengar adanya praktik perjudian sabung ayam, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kegiatan seperti itu di Desa Tamberu Daya," ucap Iptu Sujiyono dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Polsek Sokobanah berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan secara preventif guna menjaga kepercayaan publik.
"Alhamdulillah, tingkat kepercayaan publik terhadap Polsek Sokobanah masih di atas 90 persen. Masyarakat Sokobanah sangat mendukung dan mencintai Polsek Sokobanah," tandasnya.(*)
