Arena Judi Sabung Ayam di Trenggalek Diduga Kebal Hukum, Beroperasi Terang-terangan Siang Malam

20 November 2025 15:17 20 Nov 2025 15:17

Thumbnail Arena Judi Sabung Ayam di Trenggalek Diduga Kebal Hukum, Beroperasi Terang-terangan Siang Malam
Dugaan arena sabung ayam yang beroperasi secara bebas di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, , Selasa 18 November 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Dugaan praktik perjudian yang seolah kebal hukum menyeret perhatian masyarakat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, diketahui beroperasi dengan begitu terbuka hingga memunculkan tanda tanya besar dari masyarakat soal komitmen aparat dalam menegakkan aturan.

Pantauan Ketik.com di lapangan menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikitpun. Selain sabung ayam, lokasi itu juga menawarkan permainan dadu yang ramai dipadati para penjudi dari berbagai daerah sekitar.

Kegiatan tersebut bahkan berjalan hampir tanpa jeda dari siang hingga malam dengan ratusan kendaraan memenuhi area sekitar lokasi.

Seorang warga yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa arena tersebut sebenarnya pernah ditindak aparat. Namun, penertiban itu ternyata hanya berlangsung sangat singkat sebelum aktivitas perjudian kembali beroperasi seperti sebelumnya.

“Pernah tutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ungkapnya, saat ditemui pada Selasa 18 November 2025.

Aksi terang-terangan itu menurutnya juga memunculkan dugaan ada beking oknum tertentu hingga bisa beroperasi seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Aturan mengenai perjudian telah diatur tegas melalui Pasal 303 KUHP, yang menyebutkan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda puluhan juta rupiah.

Kekhawatiran berkembang karena aktivitas perjudian dinilai membawa dampak destruktif, mulai dari degradasi moral hingga potensi munculnya tindak kriminal lain yang mengganggu kestabilan lingkungan.

Seorang warga lain yang juga resah menyampaikan harapannya. “Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ujarnya.

Dia berharap Polres Trenggalek maupun Polda Jawa Timur turun tangan. Dia menuntut langkah nyata berupa penggerebekan, penangkapan para pelaku, serta penertiban total terhadap lokasi yang dijadikan arena perjudian tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sabung ayam Siang arena #Judi judi trenggalek