KETIK, SURABAYA – Sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan terkait penahanan ijazah yang dialami ke Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaporan ini dilakukan sejak Senin, 21 April 2025 hingga Selasa 22 April 2025.
"Yang bersangkutan (DSP) ditahan ijazah SMA-nya hingga saat ini," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa, 22 April 2025.
DSP adalah eks karyawan CV Sentoso Seal pada tahun 2019-2020 yang melaporkan adanya penahanan ijazah. Saat ini pelapor masih dimintai keterangan terkait pelaporan yang dilakukan. "Selanjutnya kami akan memanggil terlapor untuk kami mintai keterangan," ucap Farman.
Saat disinggung identitas terlapor, Farman memastikan berinisial VA. "Setelah itu kami akan memanggil terlapor untuk klarifikasi," jelasnya.
Farman mengatakan untuk pelaporan 44 orang yang baru, kuasa hukum eks pegawai CV Sentoso Seal sudah berkonsultasi. "Setelah konsultasi ini mereka akan melakukan pelaporan di SPKT dan jika berkas sudah di Ditreskrimum nanti akan kami mintai keterangan," tuturnya.
Kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan CV Sentoso Seal terus nerkembang. Kali ini, ada sebanyak 44 korban yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim).
"Kita selaku kuasa hukum dari 44 orang, jadi korban yang kita bawa di sini sejumlah 44 orang yang telah melaporkan kepada posko dan kemudian ditindaklanjuti ke Polda Jawa Timur," ujar kuasa hukum korban, Edi Kuncoro.
Kasus yang dilaporkan kali ini bertambah tiga. Selain penggelapan ijazah, pihaknya juga melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus penipuan dengan modus lowongan kerja. Total, ada tiga akun yang masuk dalam surat bukti laporan itu. (*)
Polda Jatim Mulai Gali Keterangan Eks Pegawai CV Sentoso Seal, 44 Orang Susul Bikin Laporan
22 April 2025 22:15 22 Apr 2025 22:15


Tags:
Polda Jatim CV Sentoso Seal Penutupan Gudang CV Sentoso Seal Ditreskrimum Polda Jatim KriminalBaca Juga:
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda JatimBaca Juga:
Curi Properti Panggung Senilai Rp20 Juta, Pria di Pekalongan Terancam Hukuman 5 TahunBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Balita di Jombang Tewas Usai Minum Susu, Penjual Racun Tikus Beberkan Fakta Mengejutkan di SidangBaca Juga:
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda JatimBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 Juni 2025 13:30
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
