KETIK, SURABAYA – Seiring ditahannya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Agus Pramono karena terlibat dugaan kasus suap yang perkaranya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah cepat.
Mengingat di posisi tersebut, peran bupati dan sekda adalah sangat vital sehingga terancam mengganggu pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan Kabupaten Ponorogo.
Karena itulah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.
“Sudah ada Plt Bupati, ya Bu Lisdyarita. Ibu Gubernur cepat mengambil langkah agar pelayanan terhadap masyarakat di sana tidak terganggu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono ketika ditemui di Surabaya, Selasa, 11 November 2025.
Selain menunjuk Plt Bupati, pihaknya saat ini juga sedang memproses posisi Plt Sekda Kabupaten Ponorogo.
“Kalau Plt Sekda masih kami proses. Secepatnya ditunjuk. Kami juga sudah dapat laporan bahwa pelayanan pubik Alhamdulillah berjalan normal,” ucap dia.
Pada kesempatan sama, Adhy Karyono mengimbau kepada para kepala daerah, khususnya di Jatim untuk tidak macam-macam terhadap kinerjanya, apalagi sampai melanggar hukum, terutama terkait kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Ia menilai dalam kasus di Ponorogo, yakni perkara mutasi jabatan pejabat eselon, dilarang sedikitpun melibatkan uang demi mendapatkan posisi tertentu.
“Sudah cukup banyak contohnya dan kasus ini (mutasi pejabat) memang sangat rawan pengaruh KKN-nya. Kami imbau ke depan jangan ada lagi kepala daerah atau siapa saja yang memainkan ini. Semua harus sesuai prosedur dan aturan,” tutur mantan pejabat di Kementerian Sosial RI tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan pemkab setempat. Selain itu, tiga orang lainnya juga berstatus sama.
Tak hanya kasus kasus suap pengurusan jabatan, keempatnya juga terlibat perkara sama tentang proyek Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo. (*)
