KETIK, LEBAK – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Halson Nainggolan, menegaskan bahwa seleksi calon Direktur BUMD Kabupaten Lebak harus dilakukan secara profesional.
Hal ini disampaikan dalam rangka proses seleksi calon Direktur BUMD Kabupaten Lebak yang sedang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Kota Serang, dari tanggal 5-7 Desember 2025.
Halson Nainggolan mengatakan bahwa ia telah mengintruksikan kepada Ketua Panitia Seleksi dan Jajaran agar mempedomani arahan Bupati Lebak, yaitu untuk mendapatkan sosok direktur yang profesional untuk kedua BUMD milik Pemkab Lebak tersebut.
"Seleksi ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional, sehingga kita dapat mendapatkan calon direktur yang terbaik untuk memimpin BUMD kita," kata Halson Nainggolan ketika dihubungi oleh ketik.com, Minggu (7/12/2025).
Kata Halson, Proses seleksi ini melibatkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diikuti oleh beberapa calon direktur.
"Hasil seleksi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan BUMD Kabupaten Lebak dan masyarakat," pungkasnya (*)
