Petani Bondowoso Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Tak Kunjung Turun

KP3 Turun Tangan Lakukan Pengawasan

22 November 2025 20:57 22 Nov 2025 20:57

Thumbnail Petani Bondowoso Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Tak Kunjung Turun

Gambar Ilustrasi kios yang menjual harga pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso. (Foto: Ilustrasi/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Sejumlah petani di Kabupaten Bondowoso kembali menyuarakan keresahan mereka terkait harga pupuk subsidi yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), meski pemerintah pusat telah resmi menurunkan harga sejak 22 Oktober 2025.

Dalam aturan terbaru, pupuk subsidi seharusnya dijual dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni Urea Rp 1.800 per kilogram, NPK Phonska Rp 1.840 per kilogram, NPK Kakao Rp 2.640 per kilogram, pupuk organik Rp 640 per kilogram, serta pupuk ZA khusus tebu Rp 1.360 per kilogram.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Namun, di lapangan harga masih jauh dari ketentuan. Petani berinisial DY, warga Desa Tangsilkulon, Kecamatan Tenggarang, mengungkapkan bahwa harga pupuk NPK Ponska yang ia beli sekitar dua pekan lalu masih berada di angka Rp 240 ribu per kwintal.

Bahkan, saat mencoba membeli di kios berbeda lima hari lalu, harganya justru naik menjadi Rp 280 ribu per kwintal.

“Malah dikasih Rp 280 ribu satu kwintal,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/11/2025).

Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, DY mengaku langsung melaporkan persoalan tersebut kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman melalui nomor WhatsApp yang beredar di media sosial.

Menurutnya, keluhan serupa juga disampaikan sejumlah petani lain, dengan harga pupuk bervariasi antara Rp 220 ribu hingga Rp 280 ribu per kwintal.

Keluhan serupa datang dari DH, petani Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darussholah.

Ia mengatakan harga pupuk Urea di kios wilayahnya masih tetap Rp 300 ribu per kwintal, dengan alasan stok lama. Bahkan, disebutkan harga baru akan menyesuaikan pada Januari atau Februari 2026.

“Rata-rata alasannya stok lama. Padahal di Jember sudah normal Rp 180 ribu per kwintal,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski harga belum turun, para petani terpaksa tetap membeli pupuk karena kebutuhan musim pemupukan. Laporan pun telah ia sampaikan kepada penyuluh pertanian, namun belum ada tindak lanjut.

Sementara itu, petani lain berinisial F dari Desa Alas Sumur, Kecamatan Pujer, mengaku belum menerima laporan langsung dari petani setempat. Meski demikian, ia meminta pemerintah melakukan sosialisasi terbuka agar harga jelas dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Perlu ada musyawarah antara kios, pemerintah desa, dan petani. Jadi semua tahu berapa harga yang seharusnya,” ujarnya.

Menanggapi maraknya keluhan petani, Sekretaris Daerah Bondowoso yang juga Ketua KP3, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan sosialisasi ke sejumlah kios, distributor, dan kelompok tani.

“Sudah monev kemarin di beberapa titik,” katanya.

Fathur Rozi menegaskan bahwa alasan kios yang menyebut masih menggunakan stok lama tidak dapat dibenarkan, karena produsen pupuk telah memberikan kompensasi terkait perubahan harga.

“Tidak bisa dibenarkan. Kalau menjual di atas HET, kami akan beri teguran,” tegasnya.

Ia menambahkan, KP3 akan terus memperketat pengawasan di lapangan demi memastikan harga pupuk sesuai ketentuan dan tidak merugikan petani. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pupuk Subsidi Bondowoso Kios Jual Pupuk Subsidi di atas HET KP3 Bondowoso