KETIK, BONDOWOSO – Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso, Mohammad Imron, menegaskan bahwa menjadi pengurus Forum Anak Bondowoso (FAB) bukan sekadar gaya-gayaan atau mengejar sertifikat, melainkan sebuah amanah besar sebagai representasi suara ribuan anak di Bondowoso.
Penegasan tersebut disampaikan Imron dalam kegiatan pra pengukuhan Pengurus Forum Anak Bondowoso (FAB) Periode 2026–2028 yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying), Kamis (18/12/2025).
“Selamat kepada adik-adik yang terpilih. Kalian adalah pucuk pimpinan dari ribuan anak di Kabupaten Bondowoso. Tapi ingat, Forum Anak adalah mitra pemerintah dan penyambung lidah teman-teman sebaya yang mungkin belum berani bersuara,” ujar Imron.
Ia menjelaskan, materi pencegahan bullying sengaja diberikan karena lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Menurutnya, bullying bukan sekadar candaan khas remaja.
Saat foto bersama
“Bullying adalah bentuk kekerasan yang dapat merusak mental, menurunkan prestasi, bahkan dalam kondisi ekstrem bisa mengancam nyawa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Imron juga menekankan pentingnya peran 2P, yakni Pelopor dan Pelapor, yang harus dijalankan secara nyata oleh pengurus Forum Anak. Sebagai Pelopor, para pengurus diminta menjadi teladan di lingkungan sekolah dengan berani merangkul teman yang tersisih serta membela korban perundungan.
“Menjadi keren itu bukan dengan memukul atau mengejek, tetapi dengan merangkul dan melindungi,” katanya.
Sementara sebagai Pelapor, pengurus Forum Anak diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Jika mengetahui adanya praktik kekerasan di sekolah yang ditutup-tutupi, mereka diminta tidak ragu untuk melapor.
“Dinas Sosial P3AKB akan selalu berdiri di belakang kalian untuk melindungi hak-hak anak,” imbuh Imron.
Ia juga menitipkan tiga pesan kunci pencegahan bullying yang harus disebarluaskan ke sekolah masing-masing. Pertama, mengenali empat bentuk perundungan, yaitu fisik, verbal, sosial, dan cyber bullying, yang seluruhnya merupakan pelanggaran hak anak.
Kedua, berani menjadi Pelopor dan Pelapor. Imron mengingatkan bahwa sikap diam para saksi justru menjadi “bahan bakar” bagi pelaku untuk terus melakukan perundungan. Ketiga, mengampanyekan kebijakan Zero Tolerance terhadap kekerasan di sekolah dengan berkoordinasi bersama guru BK serta memanfaatkan kanal pengaduan di Dinas Sosial P3AKB.
“Adik-adik adalah agen anti-kekerasan. Jadikan Forum Anak Bondowoso sebagai rumah yang paling aman bagi anak-anak yang merasa tersisihkan,” pesannya.
Melalui Forum Anak Bondowoso Periode 2026–2028, Imron berharap angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bondowoso dapat ditekan secara signifikan serta terwujudnya sekolah ramah anak.
“Kita ingin setiap anak di Bondowoso bisa belajar, bermain, dan tersenyum tanpa rasa takut,” pungkasnya. (*)
