KETIK, SURABAYA – Pengacara Pemilik Sentoso Seal Jan Hwa Diana menemui Wakil Wali Kota Armuji di rumah dinasnya pada Selasa 27 Mei 2035.
Pengacara Diana, Elok Kadja membawa puluhan dokumen milik karyawan maupun mantan karyawan Sentoso Seal yang ditahan perusahaan.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau akrab disapa Cak Ji mengungkapkan kali ini pengacara dari Jan Hwa Diana menyerahkan dokumen.
"Iya dia menyerahkan dokumen, nah itu kan sudah ranahnya polisi toh, maka saya sarankan untuk ke Polda (Jatim) karena ini sudah menginjak proses hukum," jelas Cak Ji ditemui di Gedung DPRD Surabaya.
Menanggapi kasus penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan, Cak Ji berharap hal ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran.
"Jadi ini adalah suatu pembelajaran,
dimana jangan sampai ada suatu perusahaan yang menahan ijazah atau surat berharga, bila mana mereka sudah resign dan itu diperkuat oleh surat edaran Kementerian Tenaga Kerja," terang Armuji.
Sebagai informasi, pengacara Jan Hwa Diana menemui Cak Ji untuk mengembalikan dokumen kependudukan milik 35 mantan karyawan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), buku nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM). (*)
Pengacara Jan Hwa Diana Bawa Puluhan Ijazah Temui Wawali, Cak Ji: Harusnya Diserahkan ke Polda Jatim
27 Mei 2025 16:50 27 Mei 2025 16:50


Tags:
Sentoso Seal Jan Hwa Diana Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Armuji penahanan ijazah Polda Jatim SurabayaBaca Juga:
Jan Hwa Diana Klaim Tahan Ijazah sebagai Jaminan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Eks Pegawai CV Sentoso SealBaca Juga:
Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Mantan KaryawannyaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

