Pemusnahan Rokok Ilegal di Aceh, Sinergi Polda dan Bea Cukai Berantas Barang Ilegal

22 Juli 2025 14:13 22 Jul 2025 14:13

Thumbnail Pemusnahan Rokok Ilegal di Aceh, Sinergi Polda dan Bea Cukai Berantas Barang Ilegal
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas Polda Aceh)

KETIK, BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, menghadiri pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menegakkan peraturan perundang-undangan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penegahan Kanwil DJBC Aceh sepanjang tahun 2024. Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai milik negara dan pemusnahannya berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

"Barang yang dimusnahkan berupa 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp365 juta lebih. Rokok tersebut tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai dan merupakan hasil penindakan yang dilakukan melalui patroli darat maupun laut oleh tim Bea Cukai di wilayah Provinsi Aceh," jelas Joko.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang hasil penegahan, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

"Polri, khususnya Polda Aceh, senantiasa mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran barang ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengamankan penerimaan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi yang terus dibangun antara Polri dan instansi terkait akan memperkuat upaya penegakan hukum dan menjadi fondasi penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.(*)

Tombol Google News

Tags:

polda aceh kapolda Aceh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Aceh DJBC