KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi barang-barang di pasaran, khususnya barang olahan.
Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM ini dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). BPOM memfokuskan pada pengecekan barang-barang terkait tanggal kedaluwarsa, izin edar, hingga kerusakan kemasan (bocor, penyok, berkarat).
Selain itu menurut Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Agung Supriyo Wibowo memastikan stok bahan pokok menjelang nataru aman. Hanya saja beberapa di antaranya harganya masih naik.
"Memang ada kenaikan cabai, hanya saja perlu diketahui bahwa harga cabai memiliki fluktuasi yang sangat cepat, berubah dalam waktu setengah jam saja karena dipengaruhi oleh cuaca ekstrem saat ini," katanya dikutip dari keterangan resmi, 17 Desember 2025
Harga cabai sendiri sempat menyentuh Rp 80.000 per kilogram, namun Agung memastikan harga cabai rawit seperti di Pasar Keputran sudah turun menjadi Rp 50.000 per kilogram per 15 Desember 2025.
Selain memastikan harga cabai rawit, stok lain yang dipastikan aman oleh Pemkot Surabaya saat Nataru adalah bawang merah.
Harga bawang merah dilapangan sempat naik, namun kembali turun menjadi Rp 35.000 per kilogram. Daging dan telur terpantau stabil tidak mengalami kenaikan dan daging sapi berada berkisar Rp 115.000 per kilogram masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 120.000.
"Untuk ketersediaan, khususnya beras dan LPG, Insyaallah sangat mencukupi di bulan ini. Khusus untuk beras, indeks ketersediaan pangan di Surabaya bahkan mencapai angka 8, yang berarti stok masih aman untuk delapan bulan ke depan," tegasnya.
Agung menegaskan bahwa pengawasan akan terus digencarkan hingga tiga kali dalam bulan ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk tidak panik belanja (panic buying), karena ketersediaan bahan pokok kami cukup dan terus diawasi ketat menjelang perayaan Nataru," pungkasnya. (*)
