KETIK, BATU – Pemkot Batu menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan. Salah satunya dengan menggelar serangkaian pertemuan dengan karyawan dari perusahaan swasta.
Pertemuan tersebut untuk menampung aspirasi pekerja, memperkuat dialog antar pemangku kepentingan, hingga membahas solusi konkret atas dinamika hubungan industrial.
"Sengketa ketenagakerjaan tidak boleh berlarut. Harus ada itikad baik dari kedua belah pihak. Perusahaan juga kami minta bisa lebih terbuka dan tidak terpaku pada klausul kesepakatan kerja yang justru jadi penghambat," ujar Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Rabu 30 Juli 2025.
Dalam Pertemuan tersebut, menurut Heli para pekerja menyampaikan langsung keluh kesah mereka terkait persoalan ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, pemerintah hadir sebagai jembatan untuk menciptakan penyelesaian yang adil dan damai.
"Ini merupakan salah satu bentuk sinergi dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja," ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu, Thomas Wunang Tjahjo menyebutkan, sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Antara lain, masih adanya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), minimnya basis data ketenagakerjaan, serta rendahnya tingkat keterampilan tenaga kerja lokal yang turut memengaruhi besaran upah.
"Forum tripartit sangat penting untuk mencari titik temu. Pemerintah bukan sekadar pemungut pajak, tapi juga wajib memastikan hak pekerja terlindungi dan hubungan industrial berjalan harmonis," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Batu telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), peluncuran Program 1000 Sarjana, hingga kemudahan investasi melalui sistem perizinan yang transparan dan akuntabel.
"Kota Batu bukan kota industri. Sebagai kota wisata, pendekatannya harus berbeda. Fokus kita harus pada penguatan SDM lokal, pelatihan vokasi dan perlindungan pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.(*)