Pemkab Lebak Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

15 Oktober 2025 17:28 15 Okt 2025 17:28

Thumbnail Pemkab Lebak Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah bersama Kepala BKAD Lebak dan Bapenda Lebak (Foto: Dok: Humas Pemkab Lebak)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). 

Penandatanganan ini disaksikan oWakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang, Yesti Milza, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Kepala Bappenda Kabupaten Lebak, bertempat di Lebak Data Center (LDC) Setda Lebak pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan pajak di Kabupaten Lebak. 

"Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Lebak," kata Amir Hamzah.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan.

"Dengan demikian, Kabupaten Lebak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"ujarnya

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan pajak. 

"Kerja sama ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Dengan terjalinnya sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan dapat mewujudkan pemungutan pajak yang semakin optimal serta pembangunan yang semakin merata di seluruh Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pajak Kabupaten Lebak ketik.com