KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak terakhir meraih penghargaan Adipura pada tahun 2019.
"Adipura merupakan penghargaan yang diberikan kepada kota atau kabupaten yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah," kata Erik Kusuma kepada Ketik.com, Jumat 17 Oktober 2025.
Erik menjelaskan bahwa Pemkab Lebak selalu diikutsertakan dalam penilaian Adipura setiap tahunnya sebagai salah satu syarat untuk melengkapi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSM).
Erik menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik.
"Masyarakat harus paham bagaimana mengelola sampah, seperti memilah sampah yang bisa diolah dan tidak," kata Erik. Dengan demikian, diharapkan jumlah sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang.
Kata Erik, Pemkab Lebak telah memenuhi persyaratan SIPSM dan setiap tahunnya dilakukan penilaian oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup.
"Meskipun belum mencapai kriteria penilaian Adipura, Pemkab Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sampah,"katanya.
Dengan evaluasi dan perbaikan terus-menerus, diharapkan Pemkab Lebak dapat meraih penghargaan Adipura kembali di masa depan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik. (*)