KETIK, JOMBANG – Maraknya kabel fiber optik yang semrawut dan mengganggu keindahan serta keamanan pengguna jalan membuat Pemerintah Kabupaten Jombang bergerak.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Stakeholder terkait lain di Jombang kembali melaksanakan kegiatan penertiban tiang dan kabel fiber optik (FO), Senin 22 September 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang Purwanto yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang memimpin kegiatan ini.
Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tim teknis dari masing-masing provider layanan internet yang memiliki jaringan di wilayah Kabupaten Jombang. Langkah ini merupakan bentuk penegakan ketertiban umum dan perlindungan terhadap infrastruktur publik, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang terbuka.
Titik pertama pelaksanaan kegiatan berada di kawasan Taman Informasi Jombang. Di lokasi ini, sebanyak enam tiang fiber optik yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dicabut.
Selain itu, kabel-kabel FO yang terpasang secara semrawut turut dirapikan agar tidak mengganggu estetika kawasan dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Selanjutnya, penertiban dilanjutkan di perempatan Jalan Mayjen Sungkono. Beberapa tiang dan kabel jaringan diketahui menutupi pandangan terhadap lampu lalu lintas (traffic light), sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Petugas gabungan pun melakukan pencabutan dan penataan ulang agar lalu lintas kembali aman dan lancar.
“Pemasangan jaringan harus sesuai dengan regulasi. Jangan sampai merusak pemandangan kota maupun mengganggu keselamatan,” tutur Purwanto.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus menjaga keindahan dan ketertiban kota melalui penataan infrastruktur yang terintegrasi, dengan tetap mendukung kemajuan teknologi dan akses digital bagi masyarakat. Kolaborasi dengan pihak provider akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Jombang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)