Pemkab dan DPRD Muratara Teken MoU RPJMD 2025-2029

4 Juli 2025 07:00 4 Jul 2025 07:00

Thumbnail Pemkab dan DPRD Muratara Teken MoU RPJMD 2025-2029
MOU DPRD dan Pemkab Muratara tentang RPJMD foto dok DPRD, 3 Juli 2025. (Foto: Humas Pemkab Muratara)

KETIK, MUSI RAWAS UTARA – Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Selasa (3/6/2025).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto didampingi Wakil Ketua I Ekien Versace dan wakil Ketua II H .Zainal Abindin, Wakil Bupati Muratara H.Junius Wahyudi, anggota DPRD Muratara dan Para OPD Kabupaten Muratara.

Ini tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan daerah.‎‎Kegiatan rapat berlangsung di ruang.

Foto MOU DPRD dan Pemkab Muratara tentang RPJMDMOU DPRD dan Pemkab Muratara tentang RPJMD

“Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang terjalin, sehingga pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD dapat terselesaikan tepat waktu,” bebernya. (Adv)

Tombol Google News

Tags:

Tag 1 musi rawas utara RPJMD