Pemkab Bondowoso Mantapkan Persiapan Penyaluran BLT dari Dana Cukai Tembakau

13 Agustus 2025 20:04 13 Agt 2025 20:04

Thumbnail Pemkab Bondowoso Mantapkan Persiapan Penyaluran BLT dari Dana Cukai Tembakau
Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i saat memimpin rapat koordinasi diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Polres, Sekda serta kepala OPD, camat se-Kabupaten Bondowoso, serta perwakilan PT. POS Indonesia. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mematangkan persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Rabu, 13 Agustus 2025. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i ini diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Polres, Sekda serta kepala OPD, camat se-Kabupaten Bondowoso, serta perwakilan PT. POS Indonesia dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak.

“BLT DBHCHT ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh industri tembakau dan mereka yang kehilangan pekerjaan. Ini bukan sekadar bantuan, tapi upaya konkret untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan proses distribusi bantuan dilakukan secara adil dan tanpa potongan. “Saya minta seluruh jajaran yang terlibat untuk mengawal distribusi ini dengan serius. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegas As’ad.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB dalam laporannya menyebutkan bahwa total 7.566 penerima telah terdata sebagai calon penerima manfaat, terdiri dari buruh pabrik rokok aktif maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dan dari masing-masing akan menerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300.000 melalui PT. POS Indonesia.

Tak hanya buruh pabrik, buruh tani tembakau juga akan menerima dukungan dalam bentuk jaminan sosial. “Untuk petani tembakau, bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, sebagai upaya perlindungan di sektor pertanian tembakau,” jelas As’ad.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam program ini. “Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyaluran bantuan ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga berkelanjutan. Pemerintah optimis bahwa dengan adanya program ini, kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau akan semakin meningkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rapat Koordinasi BLT Cukai Wabup Bondowoso Dana Cukai Tembakau Bondowoso Berkah