KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) menargetkan penyelesaian pembangunan 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
Sekretaris Dinas Perkim Ciptaru Pemkab Bondowoso, Henry Kurniawan, menjelaskan bahwa jumlah rumah yang dibangun tahun ini menurun dibanding tahun 2024 akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Tahun ini, alokasi dana mencapai Rp2,9 miliar untuk membangun 145 unit rumah, sedangkan tahun sebelumnya, 169 unit dibangun dengan anggaran Rp3.380.000.000.
“Program ini juga mendukung kebijakan nasional penyediaan tiga juta rumah untuk masyarakat kurang mampu, serta sejalan dengan visi unggulan Bupati Bondowoso dalam program “Satu Padu” yang mencakup rekomendasi teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis,” jelas Henry, Jumat, 25 Juli 2025.
Menurut Henry, pembangunan RTLH dilakukan secara swakelola oleh warga dengan pendampingan teknis dari dinas. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 60 persen dan tersebar di berbagai wilayah di Bondowoso.
Seluruh proyek pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat yang diajukan pada tahun sebelumnya. Namun, sejak tahun ini, proses pengusulan RTLH diperketat. Warga yang ingin mengusulkan bantuan perumahan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial, guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Masyarakat tetap bisa mengajukan usulan, tapi harus mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.
Selain program RTLH, Perkim Ciptaru juga memberikan layanan PBG gratis. Layanan ini bisa diproses cepat, bahkan hanya dalam waktu maksimal 10 jam setelah berkas dinyatakan lengkap. Hingga saat ini, telah diterbitkan rekomtek PBG gratis untuk 49 unit rumah dari dua pengembang serta 8 unit rumah RTLH. Sisanya masih dalam tahap proses.
Dinas juga membuka peluang bagi pengembang yang membangun rumah subsidi bertipe 36 ke bawah untuk memanfaatkan layanan PBG gratis ini. Hal ini diharapkan bisa mendorong pembangunan hunian terjangkau di Bondowoso.
“Meskipun anggaran terbatas, kami tetap berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(*)