Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya

6 November 2025 19:42 6 Nov 2025 19:42

Thumbnail Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya
Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar saat menemui para pedagang kaki lima di rumah dinas Wabup. (Foto: Ismail HS/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bantaran Sungai Tonjung, Ketengan hingga Junuk. 

Penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan kewenangan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen.

Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab telah melakukan normalisasi sungai dan memberikan dua kali surat peringatan kepada para pedagang. 

Pemkab juga menetapkan batas waktu pembongkaran pada 30 Oktober lalu. Namun, para pedagang meminta penundaan sambil menunggu izin pemanfaatan lahan dari Provinsi Jawa Timur.

“Provinsi sudah mengeluarkan surat bahwa tidak diizinkan ada bangunan permanen di sempadan sungai. Namun kita berikan toleransi, pedagang tetap boleh berjualan dengan syarat menggunakan tenda bongkar pasang,” ujar Wakil Bupati, Kamis 6 November 2025.

Pemkab juga memberikan solusi dengan menyepakati penggunaan tenda seragam agar terlihat rapi. Pemerintah juga akan berupaya mencarikan dukungan atau sponsor, agar para pedagang tidak terbebani biaya pengadaan tenda.

Menurut data, terdapat sekitar 30 pedagang PKL di sepanjang bantaran sungai Tonjung hingga Junok.

Ketua Paguyuban Payung Makmur PK5 Joni Rianto, mengapresiasi solusi yang diberikan Pemkab.

“Alhamdulillah sudah ada titik tengah. Kami boleh tetap berjualan, dengan catatan tenda tidak permanen dan harus dibongkar setelah selesai berdagang,” kata Joni usai melakukan audenai dengan Wakil Bupati Bangkalan

Ia menambahkan bahwa anggota paguyuban telah menyetujui kesepakatan tersebut.

Dengan kesepakatan ini, proses pembongkaran secara paksa tidak akan dilakukan sepanjang para pedagang menaati aturan yang telah disetujui bersama.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pk5 Wabup Bangkalan Audensi rumdin