KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima hibah cagar budaya Indonesia yakni Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946. Hibah diterima langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Selasa 3 September 2025 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga.
Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 merupakan saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia.
Dari tempat inilah tradisi perlombaan membaca Al-Qur'an secara resmi dimulai pada tahun 1946, yang kemudian berkembang menjadi MTQ tingkat nasional hingga saat ini. Dengan nilai historis dan keagamaannya yang tinggi.
Rumah dan masjid bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu objek cagar budaya Kabupaten Asahan sekaligus menjadi warisan penting bagi syiar Islam dan kebudayaan bangsa.
Rumah dan masjid bersejarah tersebut dikelola oleh Yayasan MTQ Pertama Indonesia yang berdiri sejak tahun 1946, dengan Pembina saat ini, H. Azwar Djun.
Yayasan ini merupakan kelanjutan dari gagasan dan perjuangan pendiri MTQ pertama Indonesia, Almarhum H. Muhammad Ali Umar di Medan.
Sebagai wujud tanggung jawab moral, pihak yayasan menyampaikan komitmennya untuk menghibahkan tanah dan bangunan bersejarah ini kepada Pemkab Asahan agar dapat dikelola secara lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, berkesempatan menerima audiensi pembina dan pengurus Yayasan MTQ Pertama Indonesia, sekaligus hadir langsung menyaksikan Rumah Musyawarah/Mufakat serta kegiatan perlombaan mengaji Alquran di lokasi bersejarah tersebut.
Kehadiran Bupati Asahan didampingi jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pelestarian nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang lahir dari Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Yayasan MTQ Pertama Indonesia atas niat tulus menghibahkan aset bersejarah ini.
"Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan situs bersejarah ini sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan, bukan hanya bagi Asahan, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Pengelolaan yang lebih profesional akan memperkuat syiar Islam dan pendidikan Alquran di daerah kita,” pungkasnya.
Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia, Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani, bersama Sekretaris Dr. Zain Noval, menegaskan bahwa hibah ini merupakan amanah untuk memastikan warisan sejarah Pondok Bungur tetap terjaga.
Yayasan berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan lokasi ini menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tilawah Alquran tingkat nasional yang bermanfaat bagi generasi mendatang.(*)