KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara salurkan gaji dan insentif kaur serta perangkat.
Kaur maupun perangkat Desa Kawasi itu telah menerima haknya sebagai pelayan warga di desa.
Guru ngaji, imam serta Ketua RT di Desa Kawasi bahkan perangkat desa lainya telah menerima insentif atau gaji.
Penyaluran itu dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa melalui Kaur Keuangan Parto Jalal yang berlangsung Kamis, 10 Juli 2025 di Kantor Desa Kawasi.
Parto Jalal ketika dikonfirmasi Redaksi Segmen membenarkan hal itu. “Iya benar kami dari Pemdes Kawasi menyalurkan ataurmbayar Gaji kaur dua bulan yakni Mei dan Juni,” kata Parto, Jumat 11 Juli 2025.
Menurutnya, pembayaran gaji atau hak para perangkat Desa Kawasi ini dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun 2025.
“Iya kalau gaji itu sumbernya dari ADD Kawasi 2025,” singkatnya.
Lebih jauh lagi, sejumlah kegiatan telah dilakukan oleh Kades Kawasi untuk tahun 2025.
Kaur maupun perangkat Desa Kawasi nampak terlihat sangat disiplin baik berpakaian maupun keaktifan mereka beraktifitas di kantor desa mengenakan pakaian keki serta pakaian bebas rapi seperti instruksi Pemda Halsel.